Stafsus Erick Thohir Tepis Kabar Limit Kartu Kredit Komut Pertamina Ahok Capai Rp30 M

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:56 WIB
loading...
Stafsus Erick Thohir...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar. Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas nilai kartu kredit pejabat BUMN berada di kisaran Rp 50-Rp 100 Juta. Jumlah itu tidak diperuntuhkan bagi kepentingan pribadi.

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Maknyus! Batas Nilai Kartu Kredit Ahok di Pertamina Capai Rp30 Miliar

Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional

Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Infografis
Erick Thohir Terpilih...
Erick Thohir Terpilih sebagai Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved