Aceh Sokong 8% Pangsa Pasar Perbankan Syariah Nasional
Kamis, 17 Juni 2021 - 05:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Bank Syariah Indonesia atau BSI optimis bahwa keberadaan ekonomi syariah menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini ditunjang oleh integrasi aspek komersial dan sosial yang diterapkan oleh bank syariah dan menjadi model dalam membangun resiliensi ekonomi berbasis ekosistem halal.
Salah satu provinsi dengan pangsa pasar syariah terbesar di Indonesia adalah Aceh. Kepala Ekonom PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Banjaran Surya Indrastomo menyampaikan, berdasarkan data OJK 2021, perbankan syariah di Serambi Mekah itu memiliki pangsa 8% terhadap total nilai industri perbankan syariah nasional.
Baca juga: Likuiditas Bank Tinggi dan Harga Porperti Turun, Saatnya Membeli di Area Prospektif
Untuk Aceh sendiri, aset perbankan syariah mencapai Rp48,90 Triliun (share 8,08%), dana pihak ketiga Rp36,25 Triliun (share 7,67%) dan pembiayaan Rp29,65 Triliun (share 7,48%).
Adapun sektor unggulan di wilayah Aceh meliputi pertanian, perburuan, kehutanan, dan perikanan; pengadaan listrik, gas, air, pengolahan sampah, limbah, dan daur ulang; real estate dan jasa perusahaan; jasa pendidikan; dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Salah satu provinsi dengan pangsa pasar syariah terbesar di Indonesia adalah Aceh. Kepala Ekonom PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Banjaran Surya Indrastomo menyampaikan, berdasarkan data OJK 2021, perbankan syariah di Serambi Mekah itu memiliki pangsa 8% terhadap total nilai industri perbankan syariah nasional.
Baca juga: Likuiditas Bank Tinggi dan Harga Porperti Turun, Saatnya Membeli di Area Prospektif
Untuk Aceh sendiri, aset perbankan syariah mencapai Rp48,90 Triliun (share 8,08%), dana pihak ketiga Rp36,25 Triliun (share 7,67%) dan pembiayaan Rp29,65 Triliun (share 7,48%).
Adapun sektor unggulan di wilayah Aceh meliputi pertanian, perburuan, kehutanan, dan perikanan; pengadaan listrik, gas, air, pengolahan sampah, limbah, dan daur ulang; real estate dan jasa perusahaan; jasa pendidikan; dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Lihat Juga :