Pendekatan Yurisdiksi Janjikan Pembangunan Berkelanjutan Lebih Efisien dan Seimbang

Kamis, 17 Juni 2021 - 00:19 WIB
loading...
Pendekatan Yurisdiksi Janjikan Pembangunan Berkelanjutan Lebih Efisien dan Seimbang
Pendekatan Yurisdiksi (Jurisdictional Approach) menjadi kunci untuk membuka peluang investasi hijau masuk ke daerah dengan komitmen berkelanjutan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendekatan Yurisdiksi (Jurisdictional Approach) menjadi kunci untuk membuka peluang investasi hijau masuk ke daerah dengan komitmen berkelanjutan. Untuk memahami pengertian dan mengeksplorasi peluang pendekatan yurisdiksi, Landscape Indonesia bersama dengan mitra pendukung pendekatan yurisdiksi mengadakan webinar bertajuk “Investing in Jurisdictional Approach”.



Webinar “Investing in Jurisdictional Approach” dipimpin oleh CEO Landscape Indonesia Agus Sari dan dihadiri para narasumber dari Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Gita Syahrani, Sekertaris Yayasan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) Bernardinus Steni, CEO PT Rimba Makmur Utama (PT RMU) Dharsono Hartono, dan Direktur Regional Asia Tenggara sekaligus juga Chair of the Board of Executive Filantropi Indonesia, Rizal Algamar.

Pendekatan Yurisdiksi (PY) menjanjikan solusi yang lebih efisien terhadap tantangan yang dihadapi baik dari rantai pasok, maupun pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk merealisasikan kebijakan pemerintah serta memperkuat tata kelola di tingkat sub-nasional, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghasilkan produk ramah lingkungan, mengakselerasi implementasi rehabilitasi dan konservasi ekosistem serta mendorong masuknya investasi berkelanjutan di yurisdiksi yang aktif mengedepankan pembangunan berkelanjutan .

Pendekatan Yurisdiksi menawarkan kerangka kerja mengkonsolidasi upaya silo tradisional menuju rantai pasok untuk mengelola ekosistem secara gotong royong dan berkelanjutan.

“Jurisdictional Approach adalah cara paling efisien untuk membangun dengan menyeimbangkan produksi komoditas dan produksi layanan ekosistem (konservasi). Ini adalah sebuah business case untuk investasi pada skala yurisdiksi,” ujar CEO Landscape Indonesia Agus Sari.

Secara konteks produksi, pendekatan yurisdiksi mendorong pembenahan tata niaga komoditas lewat sistem keterlacakan dan proses sertifikasi keberlanjutan yang lebih sederhana dengan melibatkan komunitas masyarakat seperti petani swadaya dan masyarakat disekitar hutan. Pendekatan yurisdiksi juga membuka kesempatan untuk akselerasi perlindungan hutan melalui restorasi ekosistem dengan membentuk koalisi di yurisdiksi tersebut.

Dalam memperbaiki tata kelola, kepala daerah sebagai pemimpin suatu yurisdiksi dinilai memiliki peran penting dalam memimpin rencana aksi daerah yang berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat. Ditambah serta koalisi multi-pihak yang terbentuk untuk mendukung kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Pada akhirnya pendekatan yurisdiksi ini dapat menciptakan peningkatan produksi komoditas yang berkesinambungan dan diimbangi dengan perlindungan ekosistem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

LTKL sebagai asosiasi pemerintah kabupaten sangat mendukung pendekatan pembangunan yang dapat menjaga lingkungan dan mensejahterakan masyarakat secara paralel. Pendekatan ini akan mendukung berbagai capaian target nasional termasuk SDGs dan pencegahan kebencanaan melalui gotong royong multipihak, baik di dalam kabupaten maupun antara kabupaten.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)