Sah! Pemerintah Alihkan Saham Indosat ke PPA Rp2,2 Triliun

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:33 WIB
loading...
Sah! Pemerintah Alihkan...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA resmi menjadi pemilik saham PT Indosat Tbk (ISAT) . Adapun kepemilikan saham tersebut merupakan pengalihan dari pemerintah Indonesia yang memiliki saham di emiten operator telekomunikasi tersebut.

Dilihat dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemerintah mengalihkan saham seri B sebanyak 776.624.999 lembar saham kepada PPA. Adapun harga pelaksanaan dilakukan di angka Rp2.875 per lembar saham senilai Rp 2,23 triliun.. Tanggal transaksi dilakukan pada 8 Juni 2021 dengan dilakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dann Hak Asasi Manusia. Dengan begitu, saat ini PPA telah resmi memiliki 14,29 persen saham Indosat dengan status kepemilikan saham langsung.



Adapun transaksi tersebut berdasarkan PP nomor 51 tahun 2021 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) kepada PT Perusahaan Pengelola Aset. Selain itu transaksi ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 135/KMK.06/2021 tentang penetapan nilai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 1 April 2021.



Berikut komposisi pemegang saham Indosat terbaru:
- Ooredoo Asia Pte Ltd 3,53 miliar saham atau 65 persen
- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 776,52 juta saham atau 14,29 persen
- Masyarakat 1,12 miliar saham atau 20,71 persen
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)