Presiden Teken PP 69/2021, KPIG: Selamat Datang di KEK MNC Lido City
Kamis, 17 Juni 2021 - 18:22 WIB
loading...
PT MNC Land Tbk mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 terkait status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City. Foto/Dok
A
A
A
BOGOR - PT MNC Land Tbk (IDX: KPIG) Kamis (17/6) mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 terkait status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata MNC Lido City. Terbitnya PP tertanggal 16 Juni 2021 itu, sekaligus mengatur segala aturan terkait KEK MNC Lido City , termasuk insentif pajak dan aturan lainnya yang melekat seperti lalu lintas barang, ketenagakerjaan maupun pertanahan.
"Dengan telah terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido ini, praktis seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus," kata Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo .
Baca Juga: Harga Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) Naik 33%, Imbas KEK MNC Lido City?
Terbitnya PP 69/2021 dinilai menjadi kabar baik untuk industri pariwisata di tanah air. KEK MNC Lido City menjadi mercusuar, sekaligus menempatkan Indonesia sejajar dan mampu bersaing di pasar global, serta menjadi kebanggan untuk bangsa.
KEK MNC Lido City Terus Percantik Diri
"Dengan telah terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido ini, praktis seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus," kata Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo .
Baca Juga: Harga Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) Naik 33%, Imbas KEK MNC Lido City?
Terbitnya PP 69/2021 dinilai menjadi kabar baik untuk industri pariwisata di tanah air. KEK MNC Lido City menjadi mercusuar, sekaligus menempatkan Indonesia sejajar dan mampu bersaing di pasar global, serta menjadi kebanggan untuk bangsa.
KEK MNC Lido City Terus Percantik Diri
Lihat Juga :