Jaga-jaga IHSG Anjlok, BEI Masih Terapkan Trading Halt

Kamis, 17 Juni 2021 - 23:20 WIB
loading...
Jaga-jaga IHSG Anjlok,...
Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan menerapkan trading halt guna mengantisipasi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jika terjadi pembatasan wilayah akibat penyebaran Covid-19.

Pasalnya, belakangan ini pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan PPKM mikro di zona merah, terutama Jakarta kondisi genting Covid-19 dan Bandung Siaga 1 Covid-19.

Adapun BEI telah menerapkan ketentuan mengenai trading halt atas perdagangan di Bursa. Ini tercantum dalam surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Baca juga: Sambut IPO Unicorn, BEI Gelar Karpet Merah

"Kita memang masih menerapkan kebijakan itu, belum berubah," ungkap Direktur Utama BEI Inarno Djajadi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo juga menyebut bahwa saat ini Bursa masih menerapkan kebijakan yang sama sejak awal pandemi Covid-19. "Parameter perdagangan masa pandemi yang efektif sejak Maret 2020 masih berlaku saat ini," ucapnya.

Laksono menambahkan, kondisi perdagangan di pasar modal Indonesia di tengah kenaikan angka positif Covid-19 cenderung meningkat secara nilai. "Perdagangan secara nilai cenderung naik sejak Mei sampai sekarang. Asing sudah mulai masuk lagi dalam dua bulan terakhir ini," ucapnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Imbau Sektor Perkantoran Zona Merah COVID-19 WFH 75%

Adapun ketentuan BEI dalam memberlakukan ketentuan Trading Halt, dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5%;

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10%;

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% dengan ketentuan:
- sampai akhir sesi perdagangan; atau
- lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved