Kumpulan Pengusaha Muda Sepakat Sembako Jadi Objek Pajak

Jum'at, 18 Juni 2021 - 12:45 WIB
loading...
Kumpulan Pengusaha Muda...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan turut menanggapi soal isu pengenaan pajak sembako , dan pendidikan. Pro kontra menjadi pembahasan yang sangat dalam oleh para politisi, para pengamat, para pelaku usaha, bahkan oleh masyarakat luas.

"Isu PPN atas sembako ini tidak akan menjadi polemik berkepanjangan, ketika ter deliver informasi yang utuh, lengkap dan komprehensif di masyarakat. Justru pembahasan selanjutnya, menuju finalisasi draft Rancangan Undang-undangnya, perlu melibatkan secara sengaja dari semua stakeholder," ujar Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6/2021).



Pada prinsipnya, PPN terbagi atas 4 isu pokok, antara lain objek pajak, subjek pajak, tarif, dan tata cara pemungutan.
Yang masuk dalam draft rancangan undang-undang tersebut baru sebatas tentang objek pajak. "Tetapi persepsi yang timbul di masyarakat, bahwa sembako ini pasti kena tarif. Padahal tarif ini menjadi pembahasan selanjutnya, yang pengaturannya masih memerlukan produk hukum selanjutnya," ungkapnya.

Pada prinsipnya, menurut Ajib, bagus saja sembako dimasukkan ke bagian objek pajak. Selanjutnya, yang lebih penting dalah bagaimana fungsi pajak lebih optimal sebagai pengatur ekonomi.

"Untuk sembako yang dikonsumsi oleh masyarakat luas, bisa dikenakan tarif 0%, sama juga tidak ada pembayaran PPN oleh wajib pajak. Sedangkan yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas, baru dikenakan tarif, misalnya 10%. Contoh, konsumsi ikan tarif 0%, sedangkan untuk konsumsi sirip ikan hiu tarif 10%," jelasnya.

Yang menjadi permasalahan mendasar, biasanya komunikasi yang dibangun oleh pemerintah, belum optimal. Contoh pertama, ketika membahas tentang objek, pusaran polemik malah tentang tarif. Contoh kedua, ketika membahas tentang subjek, malah mengusulkan penurunan treshold PKP ketika di waktu bersamaan menghapus PPnBM mobil.

"Contoh ketiga, ketika mengeluarkan aturan tentang tata cara pemungutan PPN, malah terjebak seolah-olah membuat objek pajak baru dan mencabut kembali regulasi yang telah dikeluarkan, seperti halnya PMK Nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui ecommerce, yang kemudian ditarik kembali pada Tanggal 29 Maret 2019," papar Ajib.

Dalam pandangannya, hal ini terjadi karena komunikasi yang terbangun antara otoritas dengan para stakeholders belum optimal. Konten yang substansi terkadang tidak tersampaikan secara presisi.

Penerimaan PPN, termasuk PPnBM pada tahun 2020 sebesar 448,4 triliun menopang sebesar 41,9% dari penerimaan pajak secara agregat tahun 2020. Ketika kita sandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2020 sebesar 15.434,2 triliun, mencerminkan memang masih banyak PR yang perlu didesain dan dieksekusi untuk meningkatkan penerimaan PPN.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
Radityo Egi Pratama...
Radityo Egi Pratama Resmi Ditetapkan Jadi Calon Ketua Umum HIPMI Jabar
Di Depan Jokowi, Ketum...
Di Depan Jokowi, Ketum Hipmi Minta Tambah Jatah Menteri
Presiden Jokowi Akan...
Presiden Jokowi Akan Buka Rakernas HIPMI XVIII pada 31 Agustus 2023
Klarifikasi Ricuh Munas...
Klarifikasi Ricuh Munas HIPMI, Ketum Terpilih: Hal Biasa Karena Kami Keluarga
HIPMI Punya Pemimpin...
HIPMI Punya Pemimpin Baru, Begini Pesan Bahlil Lahadalia
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025
Bursa Calon Ketum HIPMI,...
Bursa Calon Ketum HIPMI, Akbar Buchori Dapat Dukungan dari Bobby Nasution
Refleksi Peran Wirausaha...
Refleksi Peran Wirausaha Bangun Bangsa, HIPMI Dorong 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Rekomendasi
Nonton Final Copa del...
Nonton Final Copa del Rey, Streaming Barcelona vs Real Madrid di VISION+
7 Petarung UFC Aktif...
7 Petarung UFC Aktif yang Tak Terkalahkan, Salah Satunya Usman Nurmagomedov
70 Eks Tentara Wanita...
70 Eks Tentara Wanita Israel Desak Pemerintahan Netanyahu Bebaskan Tawanan Gaza
Berita Terkini
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
13 menit yang lalu
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
34 menit yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
1 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
1 jam yang lalu
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
1 jam yang lalu
Pemegang Saham BBRI...
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved