Masih Rendah, Kemendagri Targetkan Serapan APBD Minimal 40% di Akhir Juni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 11 Juni 2021 masih rendah. Untuk itu, kementerian berupaya mendorong percepatan penyerapan belanja di daerah.
Pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40% pada akhir Juni 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hudori memaparkan, realisasi APBD per 11 Juni menunjukan secara akumulatif realisasi belanja yang belum memenuhi target. Untuk realisasi belanja provinsi per tanggal 11 Juni tercatat sebesar 26,40% dan 23,70% untuk realisasi belanja kabupaten/kota.
“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari kurang untuk realisasi APBD provinsi, kabupaten dan kota, ini kita harapkan lebih tinggi lagi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (18/6/2021).
Dia mengungkapkan, realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi adalah Gorontalo yakni 39,16%. Sementara untuk belanja kota/kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73%. Meski demikian, dia menyebut masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapat perhatian.
“Bagi daerah-daerah yang masih kecil kami berharap ini harus segera dilakukan percepatan realisasi, ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon kepada teman-teman kabupaten/kota ini juga mempercepat penyerapan APBD 2021,” tuturnya.
Hudori mengatakan Kemendagri telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD. Diantaranya dengan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi pemda yang akan melakukan perubahan anggaran.
Pihaknya juga meminta Pemda segera merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial, dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan, serta mendorong penyelesaian refocusing dan realokasi APBD tahun 2021.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mengambil langkah strategis dengan meminta segera merealisasikan pelaksanaan belanja barang/jasa dan belanja modal. Selain itu juga Pemda diminta meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu pada setiap OPD dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40% pada akhir Juni 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hudori memaparkan, realisasi APBD per 11 Juni menunjukan secara akumulatif realisasi belanja yang belum memenuhi target. Untuk realisasi belanja provinsi per tanggal 11 Juni tercatat sebesar 26,40% dan 23,70% untuk realisasi belanja kabupaten/kota.
“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari kurang untuk realisasi APBD provinsi, kabupaten dan kota, ini kita harapkan lebih tinggi lagi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (18/6/2021).
Dia mengungkapkan, realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi adalah Gorontalo yakni 39,16%. Sementara untuk belanja kota/kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73%. Meski demikian, dia menyebut masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapat perhatian.
“Bagi daerah-daerah yang masih kecil kami berharap ini harus segera dilakukan percepatan realisasi, ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon kepada teman-teman kabupaten/kota ini juga mempercepat penyerapan APBD 2021,” tuturnya.
Hudori mengatakan Kemendagri telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD. Diantaranya dengan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi pemda yang akan melakukan perubahan anggaran.
Pihaknya juga meminta Pemda segera merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial, dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan, serta mendorong penyelesaian refocusing dan realokasi APBD tahun 2021.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mengambil langkah strategis dengan meminta segera merealisasikan pelaksanaan belanja barang/jasa dan belanja modal. Selain itu juga Pemda diminta meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu pada setiap OPD dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
(ind)