Agus Gumiwang Menggaris Bawahi: BUMN, BUMD dan Swasta Wajib Pakai Produk Lokal
Sabtu, 19 Juni 2021 - 01:58 WIB
loading...
A
A
A
Badan usaha (BUMN, BUMD dan badan usaha swasta) juga wajib menggunakan produk dalam negeri jika pembiayaannya berasal dari APBN, APBD dan/atau pekerjaannya dilakukan melalui pola kerja sama antara Pemerintah dengan badan usaha swasta dan/atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.
“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri bagi semua entitas yang disebutkan, dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri yang ditunjukan dengan nilai TKDN,” ujar Agus.
Lebih lanjut dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, pemerintah telah menetapkan target nilai TKDN rata-rata mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% di tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25% ditargetkan sebanyak 6.097 produk di tahun 2020 dan meningkat menjadi sebesar 8.400 produk pada tahun 2024.
Menurut Menperin, pemerintah menginginkan agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat mendapatkan porsi anggaran pengadaan barang/jasa di dalam negeri, baik melalui anggaran APBN maupun anggaran badan usaha terutama BUMN dan BUMD.
“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri bagi semua entitas yang disebutkan, dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri yang ditunjukan dengan nilai TKDN,” ujar Agus.
Lebih lanjut dalam rangka menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, pemerintah telah menetapkan target nilai TKDN rata-rata mencapai sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% di tahun 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25% ditargetkan sebanyak 6.097 produk di tahun 2020 dan meningkat menjadi sebesar 8.400 produk pada tahun 2024.
Menurut Menperin, pemerintah menginginkan agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat mendapatkan porsi anggaran pengadaan barang/jasa di dalam negeri, baik melalui anggaran APBN maupun anggaran badan usaha terutama BUMN dan BUMD.
Lihat Juga :