BPJamsostek Paparkan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Unpad

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Dimana, untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) total santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta dari yang sebelumnya Rp24 juta. Total beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta dari yang sebelumnya hanya Rp12 juta dan dari 1 orang anak sekarang menjadi 2 orang anak.

Biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Untuk transportasi darat maksimal 5 juta rupiah, transportasi laut maksimal 2 juta rupiah, dan transportasi udara maksimal Rp10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.

Selain itu, ada Jaminan Hari Tua (JHT) ini sifatnya sebagai tabungan yang dapat dicairkan apabila tenaga kerja tersebut berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun. Untuk JHT hasil pengembangan seluruhnya dikembalikan kepada peserta dengan pengembangan saldo rata-rata di atas bunga deposito bank pemerintah.

Kemudian Jaminan Pensiun (JP) yang manfaatnya dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

Terakhir ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru dikeluarkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 kemarin, JKP ini diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Manfaat yang diterima tenaga kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja

Selain itu, Wetty juga memastikan kemudahan dalam pembayaran iuran melalui berbagai channel perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, BCA, dan CIMB Niaga, layanan Finnet seperti link aja, gerai Alfamart, Lawson, dan indomaret hingga online shop seperti Tokopedia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved