BPJamsostek Paparkan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Unpad

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
BPJamsostek Paparkan...
Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih dengan Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana Unpad Bandung Ira Irawati. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Cilandak berkolaborasi dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung adakan Podcast manfaat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bertempat di Sekolah Pascasarjana Unpad kegiatan podcast tersebut mengusung tema ‘Rethinking Social Security : Policies to Protect Workers and Families’ diisi oleh narasumber Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih dengan dipandu host Ira Irawati selaku Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana UNPAD Bandung.



“BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal saat ini dengan BPJamsostek hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 H dimana bunyinya Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” kata wetty sapaan akrab Puspitaningsih di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Wetty menjelaskan, BPJamsostek menaungi 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 Tahun 2019 manfaat yang diterima oleh peserta saat ini meningkat signifikan terkait Kenaikan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dimana, untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) total santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta dari yang sebelumnya Rp24 juta. Total beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta dari yang sebelumnya hanya Rp12 juta dan dari 1 orang anak sekarang menjadi 2 orang anak.

Biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Untuk transportasi darat maksimal 5 juta rupiah, transportasi laut maksimal 2 juta rupiah, dan transportasi udara maksimal Rp10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.

Selain itu, ada Jaminan Hari Tua (JHT) ini sifatnya sebagai tabungan yang dapat dicairkan apabila tenaga kerja tersebut berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun. Untuk JHT hasil pengembangan seluruhnya dikembalikan kepada peserta dengan pengembangan saldo rata-rata di atas bunga deposito bank pemerintah.

Kemudian Jaminan Pensiun (JP) yang manfaatnya dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
Profil Dwi Citra Weni,...
Profil Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Launching Buku Terbaru,...
Launching Buku Terbaru, Andi Afdal Ungkap Seni Transformasi SDM
Kemnaker Buka-bukaan...
Kemnaker Buka-bukaan Soal Alasan Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Terungkap Pegawai BPJS...
Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Pegawai BPJS Kesehatan...
Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
Rekomendasi
4 Kata Ini Ternyata...
4 Kata Ini Ternyata Sudah Masuk KBBI, Ada Akamsi dan Doksing
Senator Jerman Juluki...
Senator Jerman Juluki Tesla Mobil Nazi, Elon Musk Makin Dibenci di Eropa
5 Cara Ampuh Mengatasi...
5 Cara Ampuh Mengatasi Radang Amandel Tanpa Operasi, Aman dan Alami
Berita Terkini
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
12 menit yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
36 menit yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
1 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
2 jam yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
3 jam yang lalu
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved