BPJamsostek Paparkan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Unpad

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
BPJamsostek Paparkan...
Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih dengan Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana Unpad Bandung Ira Irawati. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Cilandak berkolaborasi dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung adakan Podcast manfaat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bertempat di Sekolah Pascasarjana Unpad kegiatan podcast tersebut mengusung tema ‘Rethinking Social Security : Policies to Protect Workers and Families’ diisi oleh narasumber Kepala Kantor Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih dengan dipandu host Ira Irawati selaku Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana UNPAD Bandung.

Baca Juga : UU Cipta Kerja dan UUD 1945 Tak Bertentangan, Airlangga: Menyerap Tenaga Kerja Seluas-luasnya

“BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal saat ini dengan BPJamsostek hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 H dimana bunyinya Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” kata wetty sapaan akrab Puspitaningsih di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Wetty menjelaskan, BPJamsostek menaungi 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 Tahun 2019 manfaat yang diterima oleh peserta saat ini meningkat signifikan terkait Kenaikan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dimana, untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) total santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta dari yang sebelumnya Rp24 juta. Total beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta dari yang sebelumnya hanya Rp12 juta dan dari 1 orang anak sekarang menjadi 2 orang anak.

Biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Untuk transportasi darat maksimal 5 juta rupiah, transportasi laut maksimal 2 juta rupiah, dan transportasi udara maksimal Rp10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.

Selain itu, ada Jaminan Hari Tua (JHT) ini sifatnya sebagai tabungan yang dapat dicairkan apabila tenaga kerja tersebut berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun. Untuk JHT hasil pengembangan seluruhnya dikembalikan kepada peserta dengan pengembangan saldo rata-rata di atas bunga deposito bank pemerintah.

Kemudian Jaminan Pensiun (JP) yang manfaatnya dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

Terakhir ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru dikeluarkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 kemarin, JKP ini diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Manfaat yang diterima tenaga kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja

Selain itu, Wetty juga memastikan kemudahan dalam pembayaran iuran melalui berbagai channel perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, BCA, dan CIMB Niaga, layanan Finnet seperti link aja, gerai Alfamart, Lawson, dan indomaret hingga online shop seperti Tokopedia.

Baca Juga : Perkuat Layanan, Finnet Diganjar Penghargaan dari BPJS Kesehatan

“Melalui podcast ini, kami juga mengajak teman-teman mahasiswa, dosen non ASN, dan tenaga harian Unpad Pascasarjana segera mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta BPJamsostek untuk menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja dan kepastian dalam menghadapi hari tua dan pension,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana Unpad Ira Irawati mengatakan, dari diskusi dan sharing ini sangat bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan mengenai program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita jadi semakin mengenal akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang diberikan tentunya sangat baik bagi seluruh peserta,” ungkap Ira.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved