Terbitkan SPI Gula November 2019, Kemendag Telah Lakukan Antisipasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:57 WIB
loading...
Terbitkan SPI Gula November...
Kemendag telah melakukan antisipasi kelangkaan gula dengan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi 4 perusahaan sejak November 2019 lalu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan antisipasi terjadinya kelangkaan gula pada tahun 2020 akibat menipisnya stok gula di dalam negeri. Hal itu dibuktikan dengan kebijakan Kemendag membuka keran impor dengan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) pada bulan November 2019 yang diberikan kepada empat perusahaan sebesar 160.440 ton.

Hal ini sebagai kelanjutan sikap pemerintah sebagai antisipasi kelangkaan gula pada awal tahun 2020. "Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melalui anak perusahaannya PT Gendhis Multi Manis (GMM) mendapatkan PI pada 29 November 2019 dan 13 April 2020 dengan total impor gula sebesar 64.750 ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Wisnu menegaskan, Perum Bulog telah diberi tugas melakukan importasi GKP sebesar 50.000 ton pada 7 April 2020. Bulog juga mendapatkan persetujuan pengalihan gula dari PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) sebesar 20.000 ton pada 13 Maret 2020. "Dengan demikian secara keseluruhan Perum Bulog mendapat sebesar 134.750 ton dan telah direalisasikan sebesar 75.350 ton," kata Wisnu.

(Baca Juga: Mendag: Laporkan Jika Agen Jual Gula Lebihi HET)

Menurut Dirjen Wisnu, kurangnya pasokan gula kristal putih pada saat ini terutama disebabkan oleh tiga faktor yaitu, pertama produksi gula dalam negeri tahun 2019 yang tidak sesuai dengan perkiraan. Akibatnya hasil produksi dalam negeri yang seharusnya cukup sampai Maret 2020 ternyata hanya cukup sampai Februari 2020. Hal ini ditandai dengan mulai naiknya harga gula di tingkat konsumen.

Kedua, bergesernya musim giling tebu yang umumnya dimulai April mundur menjadi akhir Juni dan kemungkinan adanya penurunan produksi gula dalam negeri akibat perubahan iklim.

Kondisi tersebut telah menyebabkan terjadinya pergeseran pemasukan impor gula kristal mentah sebagai bahan baku gula kristal putih yang semula diperkirakan pada Maret dan April 2020. Kenyataannya kegiatan importasi baru mulai masuk secara bertahap pada April sampai dengan Juni 2020.

"Hal ini memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan gula kristal putih sehingga mengurangi pasokan kepada masyarakat pada bulan-bulan tersebut," terangnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)