Giat Lestarikan Alam, BNI Dukung Hutan Organik Megamendung
loading...
A
A
A
BOGOR - Upaya pelestarian alam dan lingkungan membutuhkan komitmen kuat serta upaya nan serius sehingga benar-benar terwujud nyata. Hal itu ditunjukkan oleh kelompok pengelola Hutan Organik di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) .
Melalui upaya nyata menanami kembali lahan kritis sejak tahun 2001, kini lahan seluas 22 hektare di kawasan tersebut kembali menjadi hutan rimbun yang tak hanya mendatangkan kembali margasatwa, namun juga mampu menghidupi masyarakat di sekitarnya. Hutan Organik di kawasan Megamendung tersebut layak menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pecinta lingkungan dengan dunia usaha, dalam melestarikan alam dan memerangi dampak buruk emisi gas rumah kaca.
Pengelolaan Hutan Organik ini menjadi salah satu kisah sukses keterlibatan BNI sebagai bank pelopor Green Banking dalam mengelola dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup. Kerja sama ini dimulai pada tahun 2019 dan 2020 lalu, dimana BNI melalui program CSR-nya terlibat langsung dalam pengelolaan hutan dengan memasok kebutuhan kebun bibit (nursery) dan pengembangan sarana dan prasarana bagi Kelompok Hutan Organik.
Selain melakukan rehabilitasi lahan kritis dengan penanaman 10 ribu pohon, BNI juga memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana serta penamanan dan pemeliharaan pohon.
"Kami sangat berterima kasih atas keterlibatan BNI dalam upaya rehabilitasi lahan kritis di kawasan Megamendung, juga atas bantuan pembiayaan untuk pertanian organik," ujar Pemrakarsa dan Pengelola Hutan Organik Megamendung Yuhan Subrata di Megamendung, Bogor, Sabtu (19/6/2021).
Yuhan menuturkan, Hutan Organik dikembangkan sejak tahun 2001 dengan melakukan rehabilitasi ekosistem dan lahan kritis di kawasan hutan Megamendung. Kini, tak hanya kembali menghijau, lahan tersebut kembali pulih dan menjadi daerah resapan air yang efektif, dibuktikan dengan mengalirnya kembali sejumlah mata air di kawasan tersebut.
Dia menambahkan, konsep Hutan Organik ini selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, tidak hanya ditanami pepohonan asli Jawa Barat untuk penghijauan, tetapi juga beragam tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti durian, alpukat, mangga, rambutan, cengkeh hingga pala. "Masyarakat sekitar kini sudah bisa merasakan langsung hasil panen tanaman buah-buahan tersebut," ujarnya.
Terkait kolaborasi Hutan Organik dan BNI, Yuhan mengatakan, dari 10 ribu pohon yang ditanam selama 2019, secara riil diperhitungkan mampu menyerap 45,9 ton karbondioksida. Begitu pula dengan 10 ribu pohon lainnya yang ditanam pada tahun 2020. "Ini akan terus lestari dengan adanya pembibitan di lokasi penanaman," tambahnya.
Melalui upaya nyata menanami kembali lahan kritis sejak tahun 2001, kini lahan seluas 22 hektare di kawasan tersebut kembali menjadi hutan rimbun yang tak hanya mendatangkan kembali margasatwa, namun juga mampu menghidupi masyarakat di sekitarnya. Hutan Organik di kawasan Megamendung tersebut layak menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pecinta lingkungan dengan dunia usaha, dalam melestarikan alam dan memerangi dampak buruk emisi gas rumah kaca.
Baca Juga
Pengelolaan Hutan Organik ini menjadi salah satu kisah sukses keterlibatan BNI sebagai bank pelopor Green Banking dalam mengelola dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup. Kerja sama ini dimulai pada tahun 2019 dan 2020 lalu, dimana BNI melalui program CSR-nya terlibat langsung dalam pengelolaan hutan dengan memasok kebutuhan kebun bibit (nursery) dan pengembangan sarana dan prasarana bagi Kelompok Hutan Organik.
Selain melakukan rehabilitasi lahan kritis dengan penanaman 10 ribu pohon, BNI juga memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana serta penamanan dan pemeliharaan pohon.
"Kami sangat berterima kasih atas keterlibatan BNI dalam upaya rehabilitasi lahan kritis di kawasan Megamendung, juga atas bantuan pembiayaan untuk pertanian organik," ujar Pemrakarsa dan Pengelola Hutan Organik Megamendung Yuhan Subrata di Megamendung, Bogor, Sabtu (19/6/2021).
Yuhan menuturkan, Hutan Organik dikembangkan sejak tahun 2001 dengan melakukan rehabilitasi ekosistem dan lahan kritis di kawasan hutan Megamendung. Kini, tak hanya kembali menghijau, lahan tersebut kembali pulih dan menjadi daerah resapan air yang efektif, dibuktikan dengan mengalirnya kembali sejumlah mata air di kawasan tersebut.
Dia menambahkan, konsep Hutan Organik ini selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, tidak hanya ditanami pepohonan asli Jawa Barat untuk penghijauan, tetapi juga beragam tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti durian, alpukat, mangga, rambutan, cengkeh hingga pala. "Masyarakat sekitar kini sudah bisa merasakan langsung hasil panen tanaman buah-buahan tersebut," ujarnya.
Terkait kolaborasi Hutan Organik dan BNI, Yuhan mengatakan, dari 10 ribu pohon yang ditanam selama 2019, secara riil diperhitungkan mampu menyerap 45,9 ton karbondioksida. Begitu pula dengan 10 ribu pohon lainnya yang ditanam pada tahun 2020. "Ini akan terus lestari dengan adanya pembibitan di lokasi penanaman," tambahnya.