Kecemasan Pengusaha Mal: PPKM Berpotensi Ganggu Perekonomian

Minggu, 20 Juni 2021 - 15:33 WIB
loading...
Kecemasan Pengusaha...
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menuturkan, pihaknya berharap pemerintah dapat memastikan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) , Alphonzus Widjaja menuturkan, pihaknya berharap pemerintah dapat memastikan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat. Hal ini diperlukan agar jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali.

“Pusat perbelanjaan berharap pemerintah dapat memastikan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Agar jumlah kasus positif Covid-19 terkendali, guna menghindari adanya tambahan pemberlakuan pembatasan yang berpotensi mengganggu perekonomian kembali,” tuturnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Minggu (20/6/2021).



Alphonzus menjelaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak langsung terhadap turunnya tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan. “Berdasarkan beberapa pengalaman yang lalu, pemberlakukan tambahan pembatasan akan berdampak langsung terhadap menurunnya secara tajam tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan,” jelas dia.

Lanjutnya, penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan diikuti oleh turunnya penjualan. Di mana, pada akhirnya akan berdampak ke perekonomian.

“Penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan langsung diikuti dengan merosotnya penjualan, yang mana pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian secara menyeluruh,” ujar Alphonzus.



Sementara itu, Alphonzus mengatakan, para pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

“Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten agar peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali,” kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal tersebut disebabkan karena kasus Covid-19 yang terus meningkat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)