Produk Halal Impor Dominan Indonesia, Pemerintah Diminta Percepat Sertifikasi

Senin, 21 Juni 2021 - 18:07 WIB
loading...
Produk Halal Impor Dominan...
Ketua Dewan Pakar MES, Perry Warjiyo. Foto/Dok BI
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyatakan, Indonesia perlu melakukan percepatan sertifikasi halal seiring perkembangan industri dan produk halal global.

Ketua Dewan Pakar MES, Perry Warjiyo menyebut, negara muslim dan non muslim di dunia tengah mengembangkan produk halal secara masif. Upaya itu agar menguasai pasar produk halal di berbagai penjuru.

"Kita harus mempercepat sertifikasi halal. Kenapa? Bahwa negara lain, baik yang muslim maupun non-muslim sangat maju mengembangkan sertifikasi maupun produk halal," ujar Perry, Senin (21/6/2021).



Saat ini, produk negara lain berupa makanan, fashion, kosmetik mendominasi pasar dalam negeri. Padahal, Indonesia sendiri menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jumlah itu sangat potensial untuk mendorong kinerja produksi produk halal dari tangan dingin pelaku usaha di Tanah Air.

"Apakah itu makanan, fashion, kosmetik, itu membanjiri produk Indonesia. Sementara kita di Indonesia kan everything is halal. Kita sering menganggap halal itu biasa, sehingga tidak perlu sertifikasi," kata dia.

Perry mencatat, umumnya produk asli buatan Indonesia bisa dipastikan kehalalannya, namun sertifikasi penting diberikan agar produk bisa memenuhi standar dunia. Upaya itu sekaligus mendorong produk halal di pasar internasional.

"Kenapa harus disertifikasi? Kalau untuk kebutuhan sendiri tidak apa-apa. Tapi untuk ke depan, sebagai salah satu pemain ekonomi global kita harus memiliki (sertifikasi halal), dalam konteks Indonesia is one of the player in the world," tuturnya.



Dia mengingatkan, sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya kalangan milenial, menaruh perhatian soal sertifikasi halal. Dimana, masyarakat secara mayoritas akan menjatuhkan pilihan kepada produk halal yang tersertifikasi.

"Ada dua produk, produk Indonesia tidak tersertifikasi dan produk impor tersertifikasi, ada kemungkinan bahwa masyarakat Indonesia kedepannya akan lebih memilih produk halal tersebut. "Meskipun produknya dari asing," kata Perry.

Di sisi lain, sertifikasi halal adalah 'necessary condition', untuk membangun mata rantai halal. Perry pun mengajak Masyarakt Ekonomi Syariah (MES), KNEKS, dan para stakeholder terkait untuk mendukung upaya mempercepat sertifikasi halal tersebut.

Hal itu dapat dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dengan badan sertifikasi halal yang sudah dibentuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun pihak perguruan tinggi.

"Sangat mendasar mengakselerasi sertifikasi halal sebagai 'necessary condition', untuk mengembangkan halal value chain di Indonesia maupun di global," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3734 seconds (0.1#10.140)