1.000 Unit Rumah Disiapkan PT Unchu Bagi yang Ingin Beli secara Syariah
Senin, 21 Juni 2021 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk lahan kami mempunyai 16 hektar, dan kami masih terus melakukan pembangunan. Karena tahun ini, kami mempunyai target 2.000 unit rumah siap di bangun, "paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Arief Suryo Handoko menjelaskan, PT. Unchu adalah anggota Perwiranusa yang membangun perumahan dengan sistem Syariah Islam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengambil rumah dengan cara syar'i.
"PT. Unchu tidak bermain sendiri, dia kami support dari berbagai sisi diantaranya yakni legal aspek, kesiapan bangunan dan kekuatan bangunan yang menjadi dasar bahwa rumah Al Kautsar ini bisa dimiliki dengan cara mudah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki rumah di Al Kautsar sangat di permudah, karena tidak perlu rumit syarat administrasinya harus ada syarat pendapatan perbulan, slip gaji dan juga tidak ada BI Cheking. Jadi, bisa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan rumah untuk tinggal atau investasi.
"Biasanya, masyarakat yang ingin mengambil rumah di perumahan terkendala BI Cheking dan sebagainya, di PT Unchu tidak ada seperti itu. Karena tergetnya semua kalangan dari atas sampai bawah bisa punya kesempatan mendapatkan rumah di perumahan Al Kautsar," katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku yang juga sebagai Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor Anto Apriyanto menuturkan, bahwa banyak sekali kasus Developer yang menawarkan rumah dengan cara syar'i tetapi nyatanya tidak. Dan ini membuat masyarakat antipati dengan model sistem syar'i untuk mengambil rumah.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Arief Suryo Handoko menjelaskan, PT. Unchu adalah anggota Perwiranusa yang membangun perumahan dengan sistem Syariah Islam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengambil rumah dengan cara syar'i.
"PT. Unchu tidak bermain sendiri, dia kami support dari berbagai sisi diantaranya yakni legal aspek, kesiapan bangunan dan kekuatan bangunan yang menjadi dasar bahwa rumah Al Kautsar ini bisa dimiliki dengan cara mudah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki rumah di Al Kautsar sangat di permudah, karena tidak perlu rumit syarat administrasinya harus ada syarat pendapatan perbulan, slip gaji dan juga tidak ada BI Cheking. Jadi, bisa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan rumah untuk tinggal atau investasi.
"Biasanya, masyarakat yang ingin mengambil rumah di perumahan terkendala BI Cheking dan sebagainya, di PT Unchu tidak ada seperti itu. Karena tergetnya semua kalangan dari atas sampai bawah bisa punya kesempatan mendapatkan rumah di perumahan Al Kautsar," katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku yang juga sebagai Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor Anto Apriyanto menuturkan, bahwa banyak sekali kasus Developer yang menawarkan rumah dengan cara syar'i tetapi nyatanya tidak. Dan ini membuat masyarakat antipati dengan model sistem syar'i untuk mengambil rumah.
Lihat Juga :