Ini Jurus-Jurus Mengelak dari Investasi Kripto Bodong

Senin, 21 Juni 2021 - 22:09 WIB
loading...
Ini Jurus-Jurus Mengelak...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak akhir tahun 2020 hingga awal 2021, investasi aset kripto menjadi buah bibir. Sayangnya, animo masyarakat yang tinggi terhadap komoditas ini tidak dilengkapi dengan pengetahuan dan wawasan yang mumpuni. Tak sedikit masyarakat yang akhirnya rugi besar karena tergiur iming-iming keuntungan yang menggiurkan dari investasi kripto bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal. Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam.

Ada yang menawarkan bunga per hari, per minggu, hingga membuat sistem multi level marketing (MLM) seperti piramida. Sehingga, makin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan.

Baca juga:137.326 Siswa Diterima di Sekolah Pilihan, Kuota PPDB Tahap I Tersisa 40.623 Kursi

Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong? Berikut lima di antaranya.

Pertama, berinvestasilah di platform yang terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua, Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi. Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.

Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto, salah satu di antaranya adalah Zipmex. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, investor disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved