Imbas Pandemi, Peran Proteksi Asuransi Kembali Dilirik Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Chief of Operations, Product Propositions & Syariah FWD Insurance Ade Bungsu mengatakan bahwa saat ini, literasi atau pemahaman terkait pentingnya asuransi semakin meningkat. Sejak pandemi Covid-19 terjadi di Maret 2020, secara interaksi dan sosialisasi terjadi perubahan behavior di masyarakat.
"Kebutuhan asuransi merupakan perlindungan yang benar-benar memiliki arti dan makna tersendiri oleh kebanyakan nasabah yang berfokus pada bagaimana memenuhi tabungan atau investasi jangka panjang dikaitkan asuransi sebelum pandemi," ujar Ade dalam Webinar FWD Insurance bertajuk 'Perubahan Perilaku Nasabah Sebelum dan Selama Pandemi' di Jakarta, Selasa(22/6/2021).
Namun setelah pandemi, sambung dia, justru peran proteksi asuransi terbukti menjadi yang lebih dulu diutamakan dibandingkan saving atau investasi. Dengan naiknya awareness atau kesadaran berasuransi di kalangan masyarakat, khususnya calon nasabah, mendorong FWD Insurance untuk memberikan cara tersendiri dalam melakukan proses penjualan. "Jadi, dari yang tadinya harus ketemu fisik dan tipikal orang Indonesia, kalau ngga ketemu, ga afdol dengan penjualnya," terang Ade.
Dia melihat, dari kondisi pandemi ada keuntungan juga bahwa FWD Insurance bergerak lebih cepat untuk proses digital. FWD Insurance hadir dengan berbasis digital, bahkan sebelum pandemi. Terlebih lagi, online process adalah keniscayaan, jadi mau tidak mau semua harus melalui proses online. "Alhamdulillah, kita bisa survive dan tetap tumbuh, dalam hal mempercepat masyarakat untuk semuanya makin cepat terproteksi," ucapnya.
Dilihat dari laporan keuangan asosiasi, komposisi produk mix paling besar adalah unit link. Unit link sendiri adalah produk asuransi yang harus dijual face to face, sebagai peraturan bahwa secara fisik harus bertemu calon nasabah. Namun kondisi pandemi ini juga mendorong OJK mengakomodir tenaga pemasar dapat berjualan unit link dan beraktivitas tanpa bertemu fisik.
Bukan hanya dari inovasi proses penjualan tanpa tatap muka, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pun sampai pertengahan pandemi mencoba mengakomodir tenaga pemasar dapat beraktivitas tanpa bertemu fisik. "Kita tidak bisa menunggu sampai legalisasi proses itu sempurna, misal penjualan online tanpa face to face, tapi proses ini perlu waktu terbiasa," tambahnya.
Ade pun mengatakan bahwa FWD Insurance merasa beruntung bahwa di awal tahun 2020, pihaknya melihat keperluan adanya shifting produk dari investment focused product ke protection focused product. "Sebelum pandemi. kita memberanikan diri menerbitkan produk non-unit link. Kami melihat akan ada kebutuhan yang kembali pada kebutuhan dasar, yaitu proteksi," pungkas Ade.
"Kebutuhan asuransi merupakan perlindungan yang benar-benar memiliki arti dan makna tersendiri oleh kebanyakan nasabah yang berfokus pada bagaimana memenuhi tabungan atau investasi jangka panjang dikaitkan asuransi sebelum pandemi," ujar Ade dalam Webinar FWD Insurance bertajuk 'Perubahan Perilaku Nasabah Sebelum dan Selama Pandemi' di Jakarta, Selasa(22/6/2021).
Namun setelah pandemi, sambung dia, justru peran proteksi asuransi terbukti menjadi yang lebih dulu diutamakan dibandingkan saving atau investasi. Dengan naiknya awareness atau kesadaran berasuransi di kalangan masyarakat, khususnya calon nasabah, mendorong FWD Insurance untuk memberikan cara tersendiri dalam melakukan proses penjualan. "Jadi, dari yang tadinya harus ketemu fisik dan tipikal orang Indonesia, kalau ngga ketemu, ga afdol dengan penjualnya," terang Ade.
Dia melihat, dari kondisi pandemi ada keuntungan juga bahwa FWD Insurance bergerak lebih cepat untuk proses digital. FWD Insurance hadir dengan berbasis digital, bahkan sebelum pandemi. Terlebih lagi, online process adalah keniscayaan, jadi mau tidak mau semua harus melalui proses online. "Alhamdulillah, kita bisa survive dan tetap tumbuh, dalam hal mempercepat masyarakat untuk semuanya makin cepat terproteksi," ucapnya.
Dilihat dari laporan keuangan asosiasi, komposisi produk mix paling besar adalah unit link. Unit link sendiri adalah produk asuransi yang harus dijual face to face, sebagai peraturan bahwa secara fisik harus bertemu calon nasabah. Namun kondisi pandemi ini juga mendorong OJK mengakomodir tenaga pemasar dapat berjualan unit link dan beraktivitas tanpa bertemu fisik.
Bukan hanya dari inovasi proses penjualan tanpa tatap muka, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pun sampai pertengahan pandemi mencoba mengakomodir tenaga pemasar dapat beraktivitas tanpa bertemu fisik. "Kita tidak bisa menunggu sampai legalisasi proses itu sempurna, misal penjualan online tanpa face to face, tapi proses ini perlu waktu terbiasa," tambahnya.
Ade pun mengatakan bahwa FWD Insurance merasa beruntung bahwa di awal tahun 2020, pihaknya melihat keperluan adanya shifting produk dari investment focused product ke protection focused product. "Sebelum pandemi. kita memberanikan diri menerbitkan produk non-unit link. Kami melihat akan ada kebutuhan yang kembali pada kebutuhan dasar, yaitu proteksi," pungkas Ade.
(nng)