BNI Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Deposito Nasabah Raib Rp20 M

Rabu, 23 Juni 2021 - 08:49 WIB
loading...
BNI Dukung Proses Hukum...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI memutuskan penyelesaian secara hukum terkait klaim raibnya deposito nasabah di Makassar senilai Rp20,1 miliar.

Perseroan memastikan tidak ada dana yang masuk dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut dan menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Baca juga: S oal Klaim Raibnya Deposito Nasabah Rp20 M BNI Pilih Jalur Hukum, Ini Alasannya

Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan, pihaknya menjamin keamanan seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI dan Perseroan juga menjamin bahwa pelayanan di BNI tetap berjalan normal.

"Terkait dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar, Perseroan telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang dan untuk selanjutnya Perseroan mendukung seluruh proses hukum yang dilaksanakan atas hal ini," ujar Mucharom dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/6/2021).

Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh nasabah untuk mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi keuangan lainnya. "Serta Perseroan meminta kepada seluruh nasabah, untuk wajib menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya," tuturnya.

Baca juga: RI Kantongi Utang Rp24,6 T dari Bank Dunia, Pengamat: Alternatif Ideal

Sebelumnya dikabarkan salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Berita Terkini
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved