Simak! Warning dari OJK Soal Peningkatan Kasus Covid di RI
Rabu, 23 Juni 2021 - 19:04 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga: Tembus 15 Ribu Sehari, Kasus Baru Covid-19 Pecahkan Rekor Lagi
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%."Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x," kata Wimboh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga: Tembus 15 Ribu Sehari, Kasus Baru Covid-19 Pecahkan Rekor Lagi
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%."Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x," kata Wimboh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.
Lihat Juga :