Kasus Covid-19 Meroket, Pedagang Pasar Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah
Kamis, 24 Juni 2021 - 09:59 WIB
loading...
IKAPPI meminta segera ada tindakan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di pasar-pasar tradisional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) hari ini merilis data terbaru Covid-19 di pasar tradisional , dimana terdapat 153 kasus baru di 28 pasar dengan kasus meninggal sekitar 19 orang. Dengan demikian, jumlah total kasus positif di seluruh pasar Indonesia menjadi 1.934 kasus, yang terjadi di 321 pasar dan kasus meninggal sekitar 89 kasus.
Terkait perkembangan tersebut, juga dengan diterapkannya kembali kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), IKAPPI memberikan beberapa catatan pada pemerintah.
Baca Juga: Permintaan Peti Mati di Jakarta Meningkat di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
"Pertama, agar PPKM tidak mempengaruhi distribusi pangan. Karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan persoalan yang sensitif persoalan yang sangat dibutuhkan, maka kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," ujar Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Pedagang DPP IKAPPI Mahin Aufa di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Kedua, tidak mengganggu roda ekonomi di daerah, dalam artian pemerintah daerah tidak menutup pasar sebagaui tulang punggung ekonomi daerah. Pasar juga menjadi tempat distribusi pangan di daerah, agar pangan tidak terganggu maka pasar tetap beroperasi tetapi menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Terkait perkembangan tersebut, juga dengan diterapkannya kembali kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), IKAPPI memberikan beberapa catatan pada pemerintah.
Baca Juga: Permintaan Peti Mati di Jakarta Meningkat di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
"Pertama, agar PPKM tidak mempengaruhi distribusi pangan. Karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan persoalan yang sensitif persoalan yang sangat dibutuhkan, maka kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," ujar Ketua Bidang Asuransi dan Kesehatan Pedagang DPP IKAPPI Mahin Aufa di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Kedua, tidak mengganggu roda ekonomi di daerah, dalam artian pemerintah daerah tidak menutup pasar sebagaui tulang punggung ekonomi daerah. Pasar juga menjadi tempat distribusi pangan di daerah, agar pangan tidak terganggu maka pasar tetap beroperasi tetapi menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Lihat Juga :