Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Dibatalkan, Munas Kadin Diprediksi Ditunda
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:03 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggaraan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia batal digelar. Langkah ini diambil Panitia Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia, menyusul melonjaknya kasus Covid -19.
Pembatalan itu diumumkan Panitia Munas VIII Kadin melalui dokumen surat yang diperoleh MNC Portal Indonesia. Surat itu ditujukan ke Ketua Umum ALB Tingkat Nasional Kadin, dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021 dan ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Dyah Anita Prihapsari alias Nita Yudi dan Ketua Panitia Pengarah Benny Soetrisno.
Dalam suratnya, Panitia Munas Kadin merujuk empat keputusan yang diambil Pemerintah terkait melonjaknya kasus Covid-19.
Baca juga:Cantiknya Edurne Garcia Almagro dalam Balutan Bikini Putih Memesona
Pertama, Keputusan Menko Perekonomian tanggal 21 Juni 2021, Nomor HM.4.6/158/SET/M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, Kunci Utama Pengendalian Lonjakann Covid-19.
Pembatalan itu diumumkan Panitia Munas VIII Kadin melalui dokumen surat yang diperoleh MNC Portal Indonesia. Surat itu ditujukan ke Ketua Umum ALB Tingkat Nasional Kadin, dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021 dan ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Dyah Anita Prihapsari alias Nita Yudi dan Ketua Panitia Pengarah Benny Soetrisno.
Dalam suratnya, Panitia Munas Kadin merujuk empat keputusan yang diambil Pemerintah terkait melonjaknya kasus Covid-19.
Baca juga:Cantiknya Edurne Garcia Almagro dalam Balutan Bikini Putih Memesona
Pertama, Keputusan Menko Perekonomian tanggal 21 Juni 2021, Nomor HM.4.6/158/SET/M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, Kunci Utama Pengendalian Lonjakann Covid-19.
Lihat Juga :