Catat! Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel Diterapkan April 2022

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:04 WIB
loading...
Catat! Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel Diterapkan April 2022
Kementerian ESDM dan para pemangku kepentingan sepakat penerapan standar Euro 4 untuk diesel dimulai April 2022. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para pemangku kepentingan siap menerapkan kebijakan standar Euro 4 pada kendaraan diesel mulai tahun depan. Penerapan standar emisi Euro 4 itu semula dicanangkan April tahun ini.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Rencana Program Kerja PT Pertamina (Persero) terkait Supply-Demand, Jaringan Distribusi dan Kesiapan Fasilitas dalam Penyediaan Bahan Bakar Jenis Solar di Indonesia, Rabu (23/6) lalu. Rapat virtual digelar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ini untuk mengetahui kesiapan badan usaha migas tersebut terkait penerapan aturan ini.

Dalam rapat tersebut, PT Pertamina yang diwakili Manager Product & Service Development Sub Holding Commercial & Trading, Choerniadi Tomo menyatakan, siap memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bilangan setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan akan menyalurkan produk dengan menggunakan saluran distribusi solar Pertamina Dex.



"Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholder bersama," ujarnya melansir dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis (24/6/2021).

Suplai Pertamina Dex dengan sulfur maksimal 50 ppm ini berasal dari 4 kilang yaitu dari RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan dan RU IV Cilacap. "Rencananya pada bulan Agustus ini sudah bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery," tuturnya.

Dia memaparkan, sebaran availability Pertamina Dex di kabupaten/kota masing-masing provinsi dengan target 2.055 outlet pada 31 Desember 2021. Jumlah ini akan meningkat pada April 2022. "Sedangkan untuk 4 daerah yang belum menyediakan Pertamina Dex, kami juga memastikan produk tersebut akan siap pada tahun 2021 yaitu di Tarakan, Ternate, Jayapura dan Ambon. Kalau masih ada daerah lain yang belum siap, kami akan kirimkan dalam bentuk kemasan jerigen," paparnya.

Adapun timeline produksi Pertamina Dex Euro 4 dimulai pada Agustus 2021. Sebagian akan disimpan di tangki yang ada, sebagian di top up di tangki Pertamina Dex eksisting yang kandungan sulfurnya sekitar 100 hingga 150 ppm.

"Pelan-pelan nanti kita replace dengan Pertamina Dex Euro 4. Sehingga kami yakini di bulan Maret, semuanya sudah bersih dari Pertamina Dex eksisting dan diganti dengan Pertamina Dex Euro 4," jelasnya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organda menegaskan dukungannya atas penerapan Euro 4 untuk kendaraan diesel mulai 1 April 2022.

Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gaikindo Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu mendukung program pemerintah mengenai perbaikan lingkungan, termasuk pengurangan bahan bakar. "Penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sebaiknya tetap dilaksanakan bulan April 2022. Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti lab uji mesin," ungkapnya.

Sementara, DPP Organda yang diwakili Teddy R, menyampaikan ada beberapa hal, antara lain pemerataan Solar di daerah terutama Indonesia Timur (Sulawesi Selatan), Bengkulu dan Jambi. Terhadap hal tersebut, menurut Pertamina, alokasi Solar bersubsidi terbatas jumlahnya. Untuk tambahan alokasi, Organda dapat berkoordinasi dengan Pemerintah.

Organda juga menyampaikan pentingnya kestabilan harga Solar dalam jangka panjang dan jaminan harga. Diusulkan pula agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dapat dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya.

Diharapkan pula adanya kebijakan pemerintah melalui pemberian insentif khusus untuk peremajaan kendaraan lama bagi pengusaha untuk memiliki kendaraan angkutan Euro 4.

Mewakili KLHK, Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Ratna Kartikasari menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder telah mendukung program peningkatan kualitas udara di Indonesia melalui penerapan Euro 4 pada kendaraan diesel yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022.



Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Musri menyatakan bahwa penerapan Euro 4 diesel sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di mana memberikan ketersediaan berbagai pilihan bahan bakar ramah lingkungan. Terkait supply-demand, DEN mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar.

Sebagaimana diketahui, aturan Euro 4 tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, yang ditandatangani pada Maret 2017. Aturan ini berlaku 4 tahun setelah ditetapkan.

Selanjutnya pada 30 Desember 2020, Dirjen Migas Kementerian ESDM menetapkan Keputusan Nomor Nomor 146.K/10/DJM/2020 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)