PPKM Mikro Resmi Diperketat, Berikut Aturan Lengkapnya

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:06 WIB
loading...
A A A
a. Zona Merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman
b. Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat

11. Transportasi Umum Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, kunci dalam pengendalian Covid-19 adalah kolaborasi peran empat pilar, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri dan percepatan program vaksinasi. "Penguatan peran 4 pilar akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," kata Menko Airlangga.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, keputusan pemerintah untuk mengambil langkah tegas menerapkan pengetatan PPKM skala Mikro sudah benar. "Pengetatan PPKM Mikro ini harus dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 semakin meningkat. Tapi penerapannya harus dilaksanakan dengan konsisten dan tegas," ujar Trubus.

Baca Juga: Rumah Sakit Penuh, Asrama Haji Pondok Gede Disulap Jadi RS Darurat Covid

Menurut Trubus, Satuan Tugas Daerah perlu melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dalam 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) secara ketat utamanya di zona merah.

"Saya kira bukan lagi sosialisasi terhadap 3M lagi tetapi mulai dilakukan law enforcement. Karena di DKI Jakarta saja hanya 78% yang baru disiplin menerapkan prokes, dan selama ini tidak ada sanksi kepada masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat tidak jera melanggar prokes dan mengakibatkan kasus Covid-19 meningkat disejumlah daerah," ungkapnya.

Selain itu, kata Trubus, pemerintah harus terus mengakselerasi program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity pada tahun Maret 2022. Dimana sebanyak 181,5 juta penduduk Indonesia harus sudah divaksinasi. "Jadi selain pengawasan yang ketat disertai dengan sanksi. Program vaksinasi juga tidak boleh lambat, karena virus Covid-19 ini terus bermutasi," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Food Estate,...
Bangun Food Estate, Airlangga Sebut Tanah Merauke Lebih Baik dari Australia
Lanjutkan Negosiasi...
Lanjutkan Negosiasi Dagang, Menko Airlangga Kirim Tim ke AS Pekan Depan
Airlangga Bocorkan Isi...
Airlangga Bocorkan Isi Percakapan Telepon Trump dengan Prabowo
Airlangga Pastikan Dirjen...
Airlangga Pastikan Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Sudah Mundur dari TNI
Punya Peran Penting...
Punya Peran Penting untuk Pangan, Airlangga Dorong Kemajuan Industri Pupuk
Pemerintah Buka Peluang...
Pemerintah Buka Peluang Pembentukan Family Office di IKN dan Bali
Dikabarkan Jadi Dubes...
Dikabarkan Jadi Dubes AS, Airlangga: Nggak Paham
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved