Pegadaian Kenalkan Dua Produk Baru Sebagai Solusi Cerdas Simpan Emas
Minggu, 27 Juni 2021 - 17:01 WIB
loading...
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan dua pruduk baru sebagai solusi cerdas simpan emas. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk terbarunya yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di Pulau Dewata Bali, Sabtu (26/4/2021).
Titipan Emas merupakan layanan bagi masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian . Beberapa keunggulan produk Titipan Emas adalah jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan
Baca Juga: Pegadaian Sukseskan Holding Ultra Mikro untuk Pacu Pemulihan Ekonomi
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
"Bagi anda yang masih bingung di mana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru," ujar Kuswiyoto.
"Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", lanjutnya.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam juga menyebutkan bahwa, produk yang baru berbeda dengan fasilitas Safe Deposit Box yang lebih dulu hadir di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.
Titipan Emas merupakan layanan bagi masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian . Beberapa keunggulan produk Titipan Emas adalah jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan
Baca Juga: Pegadaian Sukseskan Holding Ultra Mikro untuk Pacu Pemulihan Ekonomi
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
"Bagi anda yang masih bingung di mana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru," ujar Kuswiyoto.
"Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", lanjutnya.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam juga menyebutkan bahwa, produk yang baru berbeda dengan fasilitas Safe Deposit Box yang lebih dulu hadir di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.
Lihat Juga :