131 WNI Korban Deportasi Malaysia Karantina di Wisma Atlet
Minggu, 27 Juni 2021 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemenlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos.
"Pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yg mana keseluruhan PMIB/WNI setelah tiba di Soetta akan melalui proses karantina selama 5 hari di wisma atlet dan akan dilakukan PCR setelah tiba di wisma atlet dan 1 hari sebelum pemulangan ke daerah asal," ungkap Suhartono.
Baca Juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi
Pemulangan 131 PMIB/WNI tersebut berasal dari 17 provinsi, meliputi: Aceh 6 orang, Jambi 3 orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Timur 36 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, Lampung 7 orang, NTB 7 orang, NTT 7 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Barat 1 orang, Sulawesi Tengah 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sumatera Selatan 6 orang, Sumatera Utara 36 orang, dan Yogyakarta 1 orang.
"Pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yg mana keseluruhan PMIB/WNI setelah tiba di Soetta akan melalui proses karantina selama 5 hari di wisma atlet dan akan dilakukan PCR setelah tiba di wisma atlet dan 1 hari sebelum pemulangan ke daerah asal," ungkap Suhartono.
Baca Juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi
Pemulangan 131 PMIB/WNI tersebut berasal dari 17 provinsi, meliputi: Aceh 6 orang, Jambi 3 orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Timur 36 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, Lampung 7 orang, NTB 7 orang, NTT 7 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Barat 1 orang, Sulawesi Tengah 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sumatera Selatan 6 orang, Sumatera Utara 36 orang, dan Yogyakarta 1 orang.
(nng)
Lihat Juga :