Nah Lho! 70% Masyarakat RI Tolak Rencana Pajak Sembako
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bocornya dokumen publik mengenai rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako memicu berbagai macam respon dari masyarakat di media sosial. Ahli Big Data Continuum Indonesia Omar Abdillah mengatakan, dari survei terhadap respon masyarakat, mayoritas memberikan respon negatif terhadap wacana PPN sembako. Sebanyak 70% masyarakat kecewa dan menolak wacana pajak sembako yang tidak memihak kepada rakyat.
Pengumpulan data dilakukan melalui media sosial Twitter selama 10 hari dari 4-14 Juni 2021. Terdapat 86.200 pembicaraan dari 63.000 akun. Berdasarkan Analisis Big Data dari percakapan di media sosial, 34 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia memberikan respon terhadap rencana kebijakan ini.
"Perbincangan mengenai pro-kontra wacana PPN sembako ini menyebar tidak hanya di kota-kota besar, tetapi seluruh wilayah di Indonesia. Ini menunjukkan seberapa besar wacana pajak ini mendapatkan atensi dari publik," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Senin (28/6/2021).
Dia melanjutkan, sebanyak 80% masyarakat menganggap wacana PPN sembako tidak memihak kepada rakyat dan akan memberikan beban kepada rakyat terlebih di masa pandemi. Selain itu, masyarakat juga membandingkan wacana pajak sembako dengan korupsi dana bansos, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang gratis, serta kurang transparansinya penggunaan pajak.
Sementara itu, sebanyak 5% publik yang setuju menganggap bahwa rencana ini akan membantu pemulihan ekonomi, terlebih jika yang akan dipajaki adalah sembako premium. "Mereka miris dengan dana bansos yang dikorupsi tetapi pemerintah malah mewacanakan PPN sembako ini. Tidak banyak masyarakat yang setuju dengan adanya wacana pajak sembako," jelasnya
Pengumpulan data dilakukan melalui media sosial Twitter selama 10 hari dari 4-14 Juni 2021. Terdapat 86.200 pembicaraan dari 63.000 akun. Berdasarkan Analisis Big Data dari percakapan di media sosial, 34 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia memberikan respon terhadap rencana kebijakan ini.
"Perbincangan mengenai pro-kontra wacana PPN sembako ini menyebar tidak hanya di kota-kota besar, tetapi seluruh wilayah di Indonesia. Ini menunjukkan seberapa besar wacana pajak ini mendapatkan atensi dari publik," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Senin (28/6/2021).
Dia melanjutkan, sebanyak 80% masyarakat menganggap wacana PPN sembako tidak memihak kepada rakyat dan akan memberikan beban kepada rakyat terlebih di masa pandemi. Selain itu, masyarakat juga membandingkan wacana pajak sembako dengan korupsi dana bansos, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang gratis, serta kurang transparansinya penggunaan pajak.
Sementara itu, sebanyak 5% publik yang setuju menganggap bahwa rencana ini akan membantu pemulihan ekonomi, terlebih jika yang akan dipajaki adalah sembako premium. "Mereka miris dengan dana bansos yang dikorupsi tetapi pemerintah malah mewacanakan PPN sembako ini. Tidak banyak masyarakat yang setuju dengan adanya wacana pajak sembako," jelasnya
(nng)