Pegadaian Kini Buka Titipan Emas, Intip Beragam Manfaatnya
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:27 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) terus berinovasi menjadi agen inklusi keuangan pilihan bagi masyarakat. Kali ini, perusahaan gadai BUMN tersebut membuka layanan baru, yakni Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan bahwa Titipan Emas merupakan layanan bagi masyarakat menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), kata dia, titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai.
"Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang. Sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan," kata dia melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Bakal Jadi Pengendali Pegadaian dan PNM, Bank BRI Siap Right Issue
Dia menjelaskan, produk tersebut dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman. Sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan bahwa Titipan Emas merupakan layanan bagi masyarakat menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), kata dia, titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai.
"Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang. Sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan," kata dia melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Bakal Jadi Pengendali Pegadaian dan PNM, Bank BRI Siap Right Issue
Dia menjelaskan, produk tersebut dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman. Sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
Lihat Juga :