Rupiah Terombang-ambing di Antara PPKM Darurat dan Tax Amnesty Jilid II

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:00 WIB
loading...
Rupiah Terombang-ambing...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mata uang garuda alias rupiah ditutup melemah 40 poin atas dolar Amerika Serikat (AS) di level Rp14.485 pada perdagangan sore ini. Melemahnya rupiah dipicu adanya wacana pemerintah yang ingin mengubah aturan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih ketat .

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan PPKM mikro rencananya mau diubah menjadi PPKM darurat yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

“Perubahan tersebut akan melibatkan di beberapa sektor ekonomi misalnya restoran hanya akan diizinkan untuk melayani pesanan take away dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00,” ucap Ibrahim dalam rilis hariannya, Selasa (29/6/2021).

Baca juga:Dapat Julukan Baru dari BEM UI, Jokowi Ngaku Sudah Punya Banyak Julukan

Lebih lanjut, Ibrahim menyebut, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mal pun akan direvisi. Mal yang awalnya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, nanti akan dibatasi sampai pukul 17.00.

"Ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan sebagai upaya pengendalian Corona," ujarnya.

Di saat virus Covid-19 berkembang menjadi varian baru serta utang yang sudah menumpuk, pemerintah membuka wacana untuk kembali menggelar program tax amnesty jilid II.

“Pemerintah tengah menyusun skema tax amnesty jilid II melalui revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” kata Ibrahim.

Baca juga:10 Etika Berdoa agar Cepat Terkabul

Seperti diketahui, pada Pasal 37 C RUU KUP mencantumkan waktu pengungkapan harta adalah 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. Pengungkapan tersebut harus melampirkan bukti pembayaran PPh bersifat final, daftar rincian harta beserta informasi kepemilikannya dan surat pernyataan untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga negara.

"DJP selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan terhadap penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta oleh wajib pajak. Atas pengungkapan tersebut maka wajib pajak bebas sanksi administratif," terangnya.

Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.470-Rp14.520.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved