Kemnaker Pastikan Pandemi Tak Ganggu Layanan Online untuk Dunia Usaha dan Pekerja
Selasa, 29 Juni 2021 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Cara Mengatasi Rambut Mengembang, Hindari Model Potongan Rambut Layer
Putri mengatakan, pengesahan PP atau pendaftaran PKB untuk perusahaan yang lingkup perusahaannya kabupaten/kota, maka pengesahan atau pendaftarannya oleh kepala dinas di SKPD di bidang Ketenagakerjaan kabupaten/kota. Sedangkan bagi perusahaan yang lingkup perusahannya lintas kabupaten/kota, pengesahan atau pendaftarannya oleh kepada kepala dinas SKPD bidang ketenagakerjaan provinsi.
“Sementara, bagi perusahaan yang lingkup usahanya lintas provinsi, maka pengesahan atau pendaftarannya oleh dirjen yang membidangi hubungan industrial atau pejabat yang ditunjuk,“ pungkasnya.
Putri mengatakan, pengesahan PP atau pendaftaran PKB untuk perusahaan yang lingkup perusahaannya kabupaten/kota, maka pengesahan atau pendaftarannya oleh kepala dinas di SKPD di bidang Ketenagakerjaan kabupaten/kota. Sedangkan bagi perusahaan yang lingkup perusahannya lintas kabupaten/kota, pengesahan atau pendaftarannya oleh kepada kepala dinas SKPD bidang ketenagakerjaan provinsi.
“Sementara, bagi perusahaan yang lingkup usahanya lintas provinsi, maka pengesahan atau pendaftarannya oleh dirjen yang membidangi hubungan industrial atau pejabat yang ditunjuk,“ pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :