Mau Beli Rumah? Petakan Dulu Kawasan yang Harganya Turun dan Suplai Naik

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:43 WIB
loading...
A A A
Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan merupakan kawasan properti kelas atas. Kedua wilayah ini memiliki harga per meter persegi yang tertinggi di antara wilayah Jakarta lainnya. Penurunan harga di kedua wilayah ini masih terbilang wajar karena permintaan untuk harga di kisaran ini memang sedang rendah.

Marine menjelaskan bahwa untuk wilayah Jakarta terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan preferensi. Harga properti yang tinggi di wilayah Jakarta tidak mampu dicapai oleh kebanyakan pencari properti hunian saat ini. Data Rumah.com menunjukkan permintaan properti hunian terbanyak masih berasal dari kisaran harga Rp300 Juta-Rp1,5 miliar. Sementara harga properti hunian di Jakarta saat ini dimulai dari Rp2,2 miliar ke atas.

“Jika dilihat, kisaran harga yang dicari masih belum sesuai dengan lokasi yang diinginkan. Mayoritas pencarian hunian di Jabodetabek menginginkan lokasi di DKI Jakarta, namun mayoritas pencarian berdasarkan harga maksimal hanya Rp1 miliar. Sementara kita tahu, terutama jika berbicara rumah tapak, konsumen harus menyediakan dana setidaknya Rp2,5 miliar untuk bisa memiliki rumah tapak di kawasan Jakarta,” kata Marine.

Baca juga:Megawati Heran Ada yang Tidak Suka dengan Pancasila

Marine melanjutkan, sejumlah kota menunjukkan pertumbuhan suplai yang melambat jika dibandingkan kuartal sebelumnya. RIPMI-S Bekasi pada kuartal pertama tahun ini berada pada angka 177,0 atau naik 3,8% dari kuartal sebelumnya. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan kuartal keempat 2020 yang tumbuh sebesar 25,2% (quarter-on-quarter). RIPMI-S Kabupaten Tangerang berada pada angka 243,7 dengan kenaikan 7,23% (quarter-on-quarter), juga melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik sebesar 12,13% (quarter-on-quarter).

Menurut Marine, adanya perpanjangan insentif PPN properti, para pengembang hunian memiliki waktu lebih panjang untuk membangun rumah, di mana pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 sehingga penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022. Selain itu hadirnya perpanjangan insentif tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini merupakan waktu yang paling mudah untuk membeli hunian.

"Oleh karena itu para pencari hunian bisa mulai mempelajari dulu panduan pembelian rumah dengan mengunjungi situs kami. Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari cara mengumpulkan uang untuk uang muka, memilih cicilan yang ideal, hingga menemukan lokasi hunian terbaik. Sementara bagi para pengembang tentu juga akan melakukan penyesuaian target pasar dengan memperbesar suplai untuk kalangan menengah. Rumah.com dapat membantu memahami di mana posisi konsumen saat ini dan apa yang harus dilakukan dengan kalkulator keterjangkauan dan panduan seputar keuangan dan properti bagi konsumen yang sedang menyiapkan diri untuk membeli," pungkas Marine.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Corona Dalam Sepekan:...
Corona Dalam Sepekan: Kasus Positif dan Meninggal Naik, Angka Sembuh Turun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved