Mau Beli Rumah? Petakan Dulu Kawasan yang Harganya Turun dan Suplai Naik

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:43 WIB
loading...
Mau Beli Rumah? Petakan Dulu Kawasan yang Harganya Turun dan Suplai Naik
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang sejumlah insentif perpajakan hingga Desember 2021. Salah satu insentif pajak tersebut adalah pajak pertambahan nilai (PPN) properti yang diperpanjang hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai bulan Agustus 2021.

Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah dengan harga rumah maksimal Rp2 miliar. Sementara secara spesifik, insentif yang masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yaitu rumah dengan tipe rumah tapak atau rumah susun.

Pemerintah juga memberikan pengurangan PPN sebesar 50% untuk tipe rumah tersebut dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Insentif tersebut berlaku untuk maksimal satu unit rumah tapak atau rumah susun untuk satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Marine Novita, Country Manager Rumah.com, menjelaskan Rumah.com menyambut baik kebijakan yang memperpanjang insentif PPN properti. Perpanjangan insentif itu diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat pada sektor properti dan bisa menjadi katalis yang baik bagi perekonomian mengingat sektor properti dapat memberikan multiplier effect kepada 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.

Baca juga:Cara Mengatasi Rambut Mengembang, Hindari Model Potongan Rambut Layer

"Berdasarkan data Real Estat Indonesia (REI), penjualan properti naik berkisar 10-20% sepanjang tiga bulan pertama pemberlakuan insentif PPN properti pada bulan Maret-Mei 2021. Perpanjangan insentif PPN ini perlu didukung agar terjadi percepatan proses kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA). Insentif ini agar sektor properti segera bangkit dan masyarakat mulai menggunakan sumberdayanya untuk konsumsi, khususnya kelompok menengah atas," jelas Marine, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, adanya perpanjangan insentif PPN propeti menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah, baik rumah tapak maupun rumah susun. Kebijakan pemerintah terbaru ini menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah.

Apalagi, berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q2 2021 menunjukkan terjadinya penurunan indeks harga properti disertai kenaikan suplai properti secara nasional pada Q1 2021 kemarin. Rumah.com Indonesia Property Market Index – Harga (RIPMI-H) pada Q1 2021 berada pada angka 110,3, turun 0,4% dibanding Q4 2020 (quarter-on-quarter).

Sementara Rumah.com Indonesia Property Market Index – Suplai (RIPMI-S) berada pada angka 178,2. Indeks menunjukkan adanya pertumbuhan suplai properti sebesar 8,4% secara kuartalan pada Q1 2021. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan Q4 2020 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,6% (quarter-on-quarter).

Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) ini memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti, karena merupakan hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.

Baca juga:Mengenal Fahd bin Turki Al Saud, Pangeran Saudi yang Coba Kudeta Raja Salman

Meski RIPMI-H secara nasional turun secara kuartalan pada awal tahun ini, sejumlah provinsi masih menunjukkan kenaikan kuartalan seperti Banten (1,62%), Jawa Tengah (1,37%), dan Jawa Barat (0,49%). Ada tiga kota yang cukup resisten di saat indeks harga properti nasional turun secara kuartalan. Pertumbuhan yang cukup signifikan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga untuk tipe rumah tapak.

Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan indeks harga sebesar 7,3% (quarter-on-quarter) pada kuartal pertama 2021. Kenaikan disebabkan oleh naiknya harga rumah tapak sebesar 7,89% (quarter-on-quarter). Sementara itu, harga apartemen turun sebesar 3,04% (quarter-on-quarter).

Kenaikan indeks harga yang cukup tinggi juga terjadi di Kota Depok, yakni sebesar 5,20% (quarter-on-quarter). Harga rumah tapak di Depok meningkat sebesar 5,76% (quarter-on-quarter) sementara harga apartemen turun 2,42% (quarter-on-quarter).

Tren yang sama juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Indeks harga properti di Semarang mengalami kenaikan sebesar 1,44% (quarter-on-quarter). Kenaikan ini didorong oleh kenaikan rumah tapak sebesar 2,52% (quarter-on-quarter) sedangkan harga apartemen turun sebesar 0,6% (quarter-on-quarter).

Wilayah-wilayah di DKI Jakarta justru mengalami penurunan secara merata di kisaran 0,44% per kuartal. Wilayah dengan penurunan harga terbesar adalah Jakarta Pusat, yang turun sebesar 1,52% (quarter-on-quarter) pada kuartal pertama 2021. Sementara itu, Jakarta Selatan turun sebesar 1,19% (quarter-on-quarter). Turunnya harga di kedua wilayah Jakarta ini terjadi baik di segmen rumah tapak maupun apartemen.

Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan merupakan kawasan properti kelas atas. Kedua wilayah ini memiliki harga per meter persegi yang tertinggi di antara wilayah Jakarta lainnya. Penurunan harga di kedua wilayah ini masih terbilang wajar karena permintaan untuk harga di kisaran ini memang sedang rendah.

Marine menjelaskan bahwa untuk wilayah Jakarta terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan preferensi. Harga properti yang tinggi di wilayah Jakarta tidak mampu dicapai oleh kebanyakan pencari properti hunian saat ini. Data Rumah.com menunjukkan permintaan properti hunian terbanyak masih berasal dari kisaran harga Rp300 Juta-Rp1,5 miliar. Sementara harga properti hunian di Jakarta saat ini dimulai dari Rp2,2 miliar ke atas.

“Jika dilihat, kisaran harga yang dicari masih belum sesuai dengan lokasi yang diinginkan. Mayoritas pencarian hunian di Jabodetabek menginginkan lokasi di DKI Jakarta, namun mayoritas pencarian berdasarkan harga maksimal hanya Rp1 miliar. Sementara kita tahu, terutama jika berbicara rumah tapak, konsumen harus menyediakan dana setidaknya Rp2,5 miliar untuk bisa memiliki rumah tapak di kawasan Jakarta,” kata Marine.

Baca juga:Megawati Heran Ada yang Tidak Suka dengan Pancasila

Marine melanjutkan, sejumlah kota menunjukkan pertumbuhan suplai yang melambat jika dibandingkan kuartal sebelumnya. RIPMI-S Bekasi pada kuartal pertama tahun ini berada pada angka 177,0 atau naik 3,8% dari kuartal sebelumnya. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan kuartal keempat 2020 yang tumbuh sebesar 25,2% (quarter-on-quarter). RIPMI-S Kabupaten Tangerang berada pada angka 243,7 dengan kenaikan 7,23% (quarter-on-quarter), juga melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik sebesar 12,13% (quarter-on-quarter).

Menurut Marine, adanya perpanjangan insentif PPN properti, para pengembang hunian memiliki waktu lebih panjang untuk membangun rumah, di mana pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 sehingga penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022. Selain itu hadirnya perpanjangan insentif tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini merupakan waktu yang paling mudah untuk membeli hunian.

"Oleh karena itu para pencari hunian bisa mulai mempelajari dulu panduan pembelian rumah dengan mengunjungi situs kami. Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari cara mengumpulkan uang untuk uang muka, memilih cicilan yang ideal, hingga menemukan lokasi hunian terbaik. Sementara bagi para pengembang tentu juga akan melakukan penyesuaian target pasar dengan memperbesar suplai untuk kalangan menengah. Rumah.com dapat membantu memahami di mana posisi konsumen saat ini dan apa yang harus dilakukan dengan kalkulator keterjangkauan dan panduan seputar keuangan dan properti bagi konsumen yang sedang menyiapkan diri untuk membeli," pungkas Marine.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)