PPKM Darurat Cuma Bikin Banyak Sektor Usaha Terombang-ambing

Rabu, 30 Juni 2021 - 23:51 WIB
loading...
PPKM Darurat Cuma Bikin...
Ilustrasi/forbes
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat . Penerapan PPKM darurat dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 .

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan, PPKM darurat diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi itu bisa mencapai minus.

“Jadi di akhir tahun, ekonomi diperkirakan masih negatif sampai -0,5%. Sehingga, ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang meskipun diperketat tetapi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada, hanya jam operasionalnya saja diturunkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Baca juga:Piala Eropa 2020: Air Mata Manuel Neuer Nyaris Tumpah di Stadion Wembley

Bhima menjelaskan, pada kondisi saat ini yang lebih efektif adalah dengan melakukan lockdown secara total. Hal tersebut dilakukan agar hasil yang diharapkan dapat maksimal.

“Artinya, pusat perbelanjaan memang ditutup dulu 100% selama 14 hari. Kemudian, makanan juga hanya secara delivery atau pesan antar. Tetapi, kalau melihat dari revisi PPKM yang disebut PPKM darurat, ini sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas dia.

Lanjutnya, melihat tidak adanya perubahan yang signifikan dan juga efektivitasnya pun diragukan, maka dikhawatirkan kasus positif harian Covid-19 masih akan tinggi. Menurut Bhima, hal ini justru memberikan ketidakpastian yang besar bagi sektor seperti ritel, perhotelan, restoran, dan juga sektor yang berkaitan dengan transportasi.

Dia menuturkan, saat ini juga belum ada gambaran terkait seberapa besar belanja perlindungan sosial yang harus ditambah untuk mengantisipasi dari PPKM darurat ini.

“Belajar dari PSBB waktu itu, di Jakarta masih ada 40% warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah, meskipun ada PSBB yang ketat. Pelajaran dari PSBB sebelumnya, bahwa masyarakat akan patuh pada pemerintah untuk berada di rumah ketika ada bansos yang memadai, ada subsidi gaji khususnya bagi buruh yang memang harus bekerja secara harian atau buruh harian lepas,” tutur Bhima.

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, kondisi tersebut yang kemudian membuat pemerintah seharusnya segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Saat ini langkah tersebut belum terlihat, padahal seharusnya rencana tersebut dilakukan secara pararel.

Baca juga:Otoritas Palestina Minta Izin Israel Mendapat Lebih Banyak Alat Anti Huru-hara

“Di satu sisi pemerintah melakukan pengetatan pembatasan untuk menurunkan kasus, tapi di sisi yang lain juga harus ada rencana matang untuk mendorong perindungan sosial yang lebih besar lagi. Serta, ditambah subsidi gaji bagi sektor informal atau pekerja harian lepas dan juga kompensasi bagi para pelaku usaha di daerah yang dilakukan PPKM secara ketat,” kata dia.

Kemudian, Bhima menegaskan, pemerintah disarankan untuk segera menambah alokasi dana perlindungan sosial dan mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, ini bisa lebih efektif terhadap penanganan pandemi sekaligus juga memulihkan optimisme dari dunia usaha.

“Kalau tidak ada perlindungan sosial yang memadai, ya nanti masyarakat akan tetap memaksa kerja di luar rumah dan itu menyebabkan penurunan kasus jadi semakin lambat,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3020 seconds (0.1#10.140)