Negosiasi Merger Indosat-Tri Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:31 WIB
loading...
Negosiasi Merger Indosat-Tri...
Proses negosiasi Indosat-3 Indonesia diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Proses negosiasi merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) masih belum menemukan titik temu. Kedua pihak kembali memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021.

Acting Corporate Secretary Indosat Samuel Heru Wibowo mengatakan, melalui Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara Perseroan dan Hutchison 3 Indonesia, akan kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Uji Jaringan 5G di Spektrum 1,8 GHz, Kecepatan Tembus 550 Mbps

"Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan akhir terkait dengan kemungkinan transaksi," ujar Samuel, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).

Samuel menegaskan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," tambahnya.

Baca Juga: Putin: Bahkan Jika Rusia Tenggelamkan Kapal Inggris, Tak Akan Picu Perang Dunia

Indosat tercatat telah beberapa kali memperpanjang proses negosiasi merger dengan 3 Indonesia, yakni dari tenggat 30 April 2021 hingga diperanjang sampai 30 Juni 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Bos Danantara Ungkap...
Bos Danantara Ungkap Alasan di Balik Rencana Keterlibatan Merger GoTo-Grab
Merger BUMN Karya Tidak...
Merger BUMN Karya Tidak Selesai Tahun Ini, COO Danantara: Kuartal I 2026
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Indosat Gandeng Google...
Indosat Gandeng Google Hadirkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved