Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Kamis, 01 Juli 2021 - 09:02 WIB
loading...
Antam memberikan penjelasan perihal impor emas tuang yang dilakukan perseroan. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadi sorotan. Perusahaan plat merah itu dituding terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang bermodus impor emas senilai Rp47,1 triliun.
Menjawab tudingan tersebut, Corporate Secretary Division Head Antam Yulan Kustiyan mengatakan, impor emas yang biasa disebut gold casting bar (emas hasil tuangan dengan berat 1 kg) dilakukan untuk bahan baku produk logam mulia.
Baca Juga: Ahli ITB Anggap Tak Ada Masalah dengan Impor Emas Batangan Tuang
Gold casting bar sebagai bahan baku emas akan dilebur dan diolah menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
"Gold casting bar yang diimpor dan digunakan sebagai bahan baku produksi oleh Perseroan masuk dalam golongan emas non-monetary sesuai kategori pos tarif (HS Code) 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2017," paparnya, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).
Menjawab tudingan tersebut, Corporate Secretary Division Head Antam Yulan Kustiyan mengatakan, impor emas yang biasa disebut gold casting bar (emas hasil tuangan dengan berat 1 kg) dilakukan untuk bahan baku produk logam mulia.
Baca Juga: Ahli ITB Anggap Tak Ada Masalah dengan Impor Emas Batangan Tuang
Gold casting bar sebagai bahan baku emas akan dilebur dan diolah menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
"Gold casting bar yang diimpor dan digunakan sebagai bahan baku produksi oleh Perseroan masuk dalam golongan emas non-monetary sesuai kategori pos tarif (HS Code) 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2017," paparnya, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).
Lihat Juga :