PPKM Darurat Resmi Berlaku, Gimana Nasib Investor Ritel?

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:47 WIB
loading...
PPKM Darurat Resmi Berlaku,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saham-saham sektor ritel turut menjadi perhatian usai diumukannnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Pasalnya, dengan adanya pembatasan tersebut dapat mengganggu operasional emiten sektor tersebut.

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto mengatakan, dengan adanya penerapan PPKM Mikro Darurat secara tidak langsung dianggap menjadi sentimen negatif bagi saham sektor ritel, namun menurutnya hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena inovasi penjualan emiten ritel.

"Karena walaupun tempat-tempat belanja seperti mal mengalami pengurangan jam operasional, mereka tetap bisa menjual produk secara online," ujar William kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Begini Soal Aturan WFH Karyawan

Menurutnya, dengan adanya penjualan produk secara online di tengah pandemi saat ini telah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia dan akan membantu kinerja emiten ritel, dan saham sektor ritel bisa dimanfaatkan investor. "Ini sudah jadi gaya hidup sejak pandemi, jadi adanya PPKM ini tidak akan berdampak signifikan terhadap emiten-emiten retail," kata dia. "(Saham sektor ritel) bisa manfaatkan untuk buy on weakness," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Token EDENA Resmi Tercatat...
Token EDENA Resmi Tercatat di Indodax 5 September
J.P. Morgan Indonesia...
J.P. Morgan Indonesia Soroti Dinamika Ekonomi dan Peluang Pasar Saham
Trump Tuding Siapa Penyebab...
Trump Tuding Siapa Penyebab Jatuhnya Pasar Saham AS dan Dunia
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved