Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Penjualan Ritel Bakal Turun Tajam

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:05 WIB
loading...
Mal Tutup Saat PPKM...
Suasana mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli mendatang. Adapun PPKM Darurat diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, PPKM Darurat jelas akan menurunkan kembali tingkat konsumsi masyarakat yang sebetulnya saat ini sudah mulai pulih.

“PPKM Darurat jelas akan kembali menurunkan konsumsi masyarakat. Kemudian, tingkat penjualan ritel akan turun tajam,” tegasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Selain Bioskop, Sejumlah Fasilitas Umum Juga Ditutup Selama PPKM Darurat

Menurut dia, dengan kondisi tersebut, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 akan kembali mengalami penurunan signifikan. Piter menjelaskan, hal ini tergantung dari seberapa lama PPKM Darurat ini diberlakukan.

“Dampaknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III akan kembali turun tajam. Ini bergantung dari berapa lama PPKM Darurat diberlakukan. Semakin lama diberlakukan, semakin besar kontraksi ekonominya,” tuturnya.

Lanjut Piter, dengan ditutupnya pusat perbelanjaan atau mal, serta adanya pembatasan jam operasional di restoran dan swalayan, dinilai tidak sampai menimbulkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akan tetapi, kemungkinan besar banyak pekerja yang dirumahkan sementara.

Baca juga: Menko Luhut: Tidak Ada Mal yang Buka Sampai Tanggal 20 Juli

“PHK saya kira tidak, tapi dengan jam operasi yang sangat terbatas kemungkinan sebagian besar toko dan resto akan memilih untuk tutup. Kemudian, untuk itu mereka akan merumahkan sementara pegawainya. Jadi, tidak di-PHK tapi dirumahkan untuk dipanggil kembali ketika PPKM Darurat dihentikan,” bebernya.

Diketahui, selama PPKM Darurat diberlakukan, pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara. Selain itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya boleh buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Minyak Terbesar Dunia, di Mana Posisi Indonesia?
Watsons Apotek Bintaro...
Watsons Apotek Bintaro Sektor 9 Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Health & Beauty Retail di Indonesia
Di Balik Booming Bisnis...
Di Balik Booming Bisnis F&B Indonesia, Ada Silent Killer Ekspansi
Rayakan 185 Tahun Bangun...
Rayakan 185 Tahun Bangun 17.000 Toko! Watsons Hadirkan Apresiasi dan Promo Spesial
Makeover Massal, 7-Eleven...
Makeover Massal, 7-Eleven Resmi Tutup 600 Toko Tahun Ini
Distribusi Konsumsi...
Distribusi Konsumsi Jemaah Haji 2026 di Madinah Kini Berbasis Digital
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Mayat Laki-Laki di Toilet...
Mayat Laki-Laki di Toilet ITC Fatmawati Bersimbah Darah
Rekomendasi
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Infografis
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved