Ratusan Pemda Lelet Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi
Kamis, 01 Juli 2021 - 17:55 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka penyederhanaan birokrasi , pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas jabatan struktural menjadi dua tingkat, yakni hanya eselon I dan II. Namun, hingga kini ratusan pemerintah daerah (pemda) belum menuntaskan penyederhanaan birokrasi.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan, untuk tingkat provinsi sudah 31 daerah yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi.
“Sampai dengan tadi malam per tanggal 30 Juni itu sudah ada 31 provinsi. Tinggal 3 provinsi yang belum mengajukan rekapitulasi penyederhanaan struktur. Hampir semua provinsi. Jadi 91,18% penyederhanaan birokrasi sudah hampir selesai. Hanya saja menunggu pertimbangan teknis dan kemudian pembuatan perkada SOTK di masing-masing provinsi,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Dibuka Hari Ini, Berikut Link-nya
Sementara itu dari total 416 kabupaten, baru 162 pemda yang menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sehingga masih ada 254 kabupaten yang belum menuntaskan penyederhanaan birokrasi. Lalu dari 91 kota baru 39 yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sisanya 52 kota belum menuntaskannya.
“Sementara untuk kabupaten/kota dalam 3 minggu ini kita sudah memfasilitasi setidaknya 38,94% atau 162 kabupaten. Dan 39 kota atau 42,86%. Sehingga secara total (kabupaten/kota) ada 39,64% yang sudah terimplementasikan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar penyederhanaan dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan, untuk tingkat provinsi sudah 31 daerah yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi.
“Sampai dengan tadi malam per tanggal 30 Juni itu sudah ada 31 provinsi. Tinggal 3 provinsi yang belum mengajukan rekapitulasi penyederhanaan struktur. Hampir semua provinsi. Jadi 91,18% penyederhanaan birokrasi sudah hampir selesai. Hanya saja menunggu pertimbangan teknis dan kemudian pembuatan perkada SOTK di masing-masing provinsi,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Dibuka Hari Ini, Berikut Link-nya
Sementara itu dari total 416 kabupaten, baru 162 pemda yang menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sehingga masih ada 254 kabupaten yang belum menuntaskan penyederhanaan birokrasi. Lalu dari 91 kota baru 39 yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sisanya 52 kota belum menuntaskannya.
“Sementara untuk kabupaten/kota dalam 3 minggu ini kita sudah memfasilitasi setidaknya 38,94% atau 162 kabupaten. Dan 39 kota atau 42,86%. Sehingga secara total (kabupaten/kota) ada 39,64% yang sudah terimplementasikan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar penyederhanaan dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :