Jelang PKKM Darurat, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:55 WIB
loading...
Jelang PKKM Darurat, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram
Harga emas hari ini memnguar Rp3.000 menjadi Rp935.000 per gram. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menjelang diterapkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , harga emas PT Aneka Tambang (Antam) masih terus menunjukkan tren kenaikan.

Pada perdagangan hari ini, harga emas naik Rp3.000 ke harga Rp935.000 per gram. Harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami kenaikan Rp3.000, ke harga Rp830.000 per gram.



Mengutip dari laman logammulia.com, harga cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram kini berada di level Rp517.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.450.000, dan 10 gram Rp8.845.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp437.820.000 dan Rp875.600.000.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.



Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp517.500
Emas 1 gram: Rp935.000
Emas 5 gram: Rp4.450.000
Emas 10 gram: Rp8.845.000
Emas 25 gram: Rp21.987.000
Emas 50 gram: Rp43.895.000
Emas 100 gram: Rp87.712.000
Emas 250 gram: Rp219.015.000
Emas 500 gram: Rp437.820.000
Emas 1.000 gram: Rp875.600.000
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)