Jelang PKKM Darurat, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram
Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, 6 Artis Ini Meninggal Dunia karena Corona
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp517.500
Emas 1 gram: Rp935.000
Emas 5 gram: Rp4.450.000
Emas 10 gram: Rp8.845.000
Emas 25 gram: Rp21.987.000
Emas 50 gram: Rp43.895.000
Emas 100 gram: Rp87.712.000
Emas 250 gram: Rp219.015.000
Emas 500 gram: Rp437.820.000
Emas 1.000 gram: Rp875.600.000
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, 6 Artis Ini Meninggal Dunia karena Corona
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp517.500
Emas 1 gram: Rp935.000
Emas 5 gram: Rp4.450.000
Emas 10 gram: Rp8.845.000
Emas 25 gram: Rp21.987.000
Emas 50 gram: Rp43.895.000
Emas 100 gram: Rp87.712.000
Emas 250 gram: Rp219.015.000
Emas 500 gram: Rp437.820.000
Emas 1.000 gram: Rp875.600.000
(fai)
Lihat Juga :