Besok PPKM Darurat, Tenant Mal Ubah Haluan Jualan Online
Jum'at, 02 Juli 2021 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurunnya penjualan tentunya juga berdampak pada penurunan pendapatan. Pasalnya, pendapatan Lia dihitung dari jumlah baju yang dijual. “Kalau jualan online pendapatan saya jadi berkurang. Soalnya gaji saya dihitung dari jumlah baju yang saya jual. Sementara kalau jualan langsung kan lebih mudah menawarkannya,” ungkapnya bersedih.
Sementara itu, nasib serupa juga dialami oleh salah satu pegawai tenant tas kulit, Rudi (25) yang mengungkapkan kepedihannya karena harus menjualkan barang dagangannya secara online. Dia juga menyampaikan bahwa beberapa rekannya ada yang dirumahkan sementara selama mal belum dibuka. “Tas-tas ini mau tidak mau nanti kita jualkan di online. Beberapa rekan saya juga ada yang dirumahkan sementara,” ucapnya.
Rudi menyampaikan dari kebijakan yang diberlakukan dengan merumahkan sementara pada dirinya serta rekan sejawatnya, pihak menejemen tidak memberikan kompensasi atas hal tersebut. Terbukti dari pengalaman saat PSBB tahun lalu yang sempat dia dan rekannya alami.
“Untuk kompensasi dari bos sampai saat ini belum ada infomarsi apa-apa. Tapi hal ini sudah terjadi sebelumnya saat PSBB waktu itu. Kami nggak dapet kompensasi sama sekali. Jadi istilahnya, saya kerja saya digaji,” tambahnya.
Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Mal dan Restoran Terancam Ditutup
Sementara itu, nasib serupa juga dialami oleh salah satu pegawai tenant tas kulit, Rudi (25) yang mengungkapkan kepedihannya karena harus menjualkan barang dagangannya secara online. Dia juga menyampaikan bahwa beberapa rekannya ada yang dirumahkan sementara selama mal belum dibuka. “Tas-tas ini mau tidak mau nanti kita jualkan di online. Beberapa rekan saya juga ada yang dirumahkan sementara,” ucapnya.
Rudi menyampaikan dari kebijakan yang diberlakukan dengan merumahkan sementara pada dirinya serta rekan sejawatnya, pihak menejemen tidak memberikan kompensasi atas hal tersebut. Terbukti dari pengalaman saat PSBB tahun lalu yang sempat dia dan rekannya alami.
“Untuk kompensasi dari bos sampai saat ini belum ada infomarsi apa-apa. Tapi hal ini sudah terjadi sebelumnya saat PSBB waktu itu. Kami nggak dapet kompensasi sama sekali. Jadi istilahnya, saya kerja saya digaji,” tambahnya.
Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Mal dan Restoran Terancam Ditutup
Lihat Juga :