Jelang PPKM Darurat, Sejumlah Toko Pilih Tutup Lebih Cepat dan Jualan Daring
Jum'at, 02 Juli 2021 - 23:23 WIB
loading...
Suasana Plaza Pondok Gede. Foto/AdityaPratama/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali akan dimulai besok, 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah penutupan pusat perbelanjaan /mal/pusat perdagangan.
Sementara itu, supermarket atau pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Kemudian, untuk tenant makanan-minuman yang berlokasi di mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Pantauan MNC Portal Indonesia di Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, terlihat beberapa toko memilih tutup lebih cepat sekaligus mempersiapkan jelang penutupan operasional mal selama masa PPKM darurat.
Baca juga:Kotanya Pernah Terlibat Perdagangan Budak, Walikota Amsterdam Minta Maaf
Pramuniaga Toko Sepatu Bata Plaza Pondok Gede, Ulfa, mengatakan, dengan penutupan toko-toko selain supermarket atau pasar swalayan di mal membuat para pekerja akan mengalami kesulitan karena tidak bisa berjualan.
Sementara itu, supermarket atau pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Kemudian, untuk tenant makanan-minuman yang berlokasi di mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Pantauan MNC Portal Indonesia di Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, terlihat beberapa toko memilih tutup lebih cepat sekaligus mempersiapkan jelang penutupan operasional mal selama masa PPKM darurat.
Baca juga:Kotanya Pernah Terlibat Perdagangan Budak, Walikota Amsterdam Minta Maaf
Pramuniaga Toko Sepatu Bata Plaza Pondok Gede, Ulfa, mengatakan, dengan penutupan toko-toko selain supermarket atau pasar swalayan di mal membuat para pekerja akan mengalami kesulitan karena tidak bisa berjualan.
Lihat Juga :