KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:00 WIB
loading...
PT KAI membatalkan 44 perjalanan kereta selama masa PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan penyesuaian operasional kereta api selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Sebanyak 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal dibatalkan perjalanannya selama periode tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Naik Pesawat, Bus, Kereta Api Wajib Vaksin Covid-19
"Pada masa PPKM Darurat KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Joni mengatakan, bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Naik Pesawat, Bus, Kereta Api Wajib Vaksin Covid-19
"Pada masa PPKM Darurat KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Joni mengatakan, bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.
Lihat Juga :