Sektor Properti Bisa Jadi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:57 WIB
loading...
Sektor properti dengan efek penggandanya di bidang ekonomi diyakini akan menjadi salah satu sektor utama dalam menopang pemulihan ekonomi nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2021 menjadi tahun harapan dan optimisme dalam proses pemulihan ekonomi baik secara nasional maupun global. Semua sektor diharapkan dapat pulih dan memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor properti .
Bahkan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto meyakini sektor properti akan tetap menjadi ujung tombak. Alasannya, sektor ini memiliki efek pengganda yang menggerakkan sekitar 170 industri lainnya.
Baca Juga: Pasar Properti Membaik, Industri Pendukung Properti Lakukan Ekspansi
"Secara universal sektor properti merupakan sektor yang penting karena mampu menarik dan mengembangkan berbagai macam sektor, seperti sektor jasa, pembangunan bahkan keuangan. Serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," kata Eko, Sabtu (3/7/2021).
Namun, dia mengakui, sektor properti merupakan sektor yang sangat terdampak pandemi, terutama pada sektor perumahan. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memberikan insentif sesuai tingkatan dan jenjang dalam Permenkeu No 21 Tahun 2021.
Bahkan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto meyakini sektor properti akan tetap menjadi ujung tombak. Alasannya, sektor ini memiliki efek pengganda yang menggerakkan sekitar 170 industri lainnya.
Baca Juga: Pasar Properti Membaik, Industri Pendukung Properti Lakukan Ekspansi
"Secara universal sektor properti merupakan sektor yang penting karena mampu menarik dan mengembangkan berbagai macam sektor, seperti sektor jasa, pembangunan bahkan keuangan. Serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja," kata Eko, Sabtu (3/7/2021).
Namun, dia mengakui, sektor properti merupakan sektor yang sangat terdampak pandemi, terutama pada sektor perumahan. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memberikan insentif sesuai tingkatan dan jenjang dalam Permenkeu No 21 Tahun 2021.
Lihat Juga :