Catat! Syarat Perjalanan Jarak Jauh Terbaru Selama PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 10:29 WIB
loading...
Catat! Syarat Perjalanan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan dan syarat perjalanan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada Senin hari ini.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Kemacetan Tak Terhindarkan

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 yang berlaku sejak 3 Juli 2021 kemarin. Adapun sejumlah syarat yang ditetapkan Kemenhub saat masyarakat melakukan perjalanan jarak jauh dari dan menuju Jawa dan Bali.

Pertama, Kartu Vaksinasi
Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus, dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

Kedua, Tes Polymerase Chain Reaction (PCR)
Hasil PCR dengan keterangan negatif juga berlaku bagi transportasi pesawat, dimana, hanya berlaku 2x24 jam. Sementara transportasi umum jarak jauh lainnya menggunakan Tes Antigen yang berlaku 1x24 jam (H-1).

"Khusus untuk moda udara syarat pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam di wilayah Jawa dan Bali," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Jakpus

Ketiga, Mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC)
Seluruh penumpang diwajibkan mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan selama melakukan perjalanan saat PPKM darurat. Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi eHac di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

Keempat, Pembatasan Penumpang
Untuk transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal 70% dari kapasitas. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Transportasi umum atau angkutan massal baik taksi konvensional dan online hingga kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved