Penerapan PPKM Darurat Bisa Sedot Anggaran Rp225,4 Triliun
Senin, 05 Juli 2021 - 21:28 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat membutuhkan dana yang tidak kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM darurat bisa menyedot anggaran tambahan Rp225,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Rinciannya, alokasi tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan UMKM Rp50,04 triliun.
Baca juga:Kemendagri: Perlu Pengurangan 50% Mobilitas untuk Tekan Laju Covid-19 Varian Delta
"Terkait dengan dana PPKM darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya Rp225,4 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, di sektor kesehatan akan diperlukan tambahan untuk perawatan. Kebutuhannya diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Rinciannya, alokasi tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan UMKM Rp50,04 triliun.
Baca juga:Kemendagri: Perlu Pengurangan 50% Mobilitas untuk Tekan Laju Covid-19 Varian Delta
"Terkait dengan dana PPKM darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya Rp225,4 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, di sektor kesehatan akan diperlukan tambahan untuk perawatan. Kebutuhannya diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Lihat Juga :