Traffic Penumpang Turun, Angkasa Pura I: Sinyal PPKM Berdampak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pemerintah langsung berdampak pada pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan PT Angkasa Pura I .
"Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat khususnya di sektor transportasi," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Selasa (6/7/2021).
Handy menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat pada tanggal 3 juli 2021 traffic penumpang mengalami penurunan dari sebelumnya 85.256 menjadi 73.214 pergerakan penumpang pada 4 Juli 2021. Pada 5 Juli 2021 Angkasa Pura I bahkan mencatatkan penururan traffic yang cukup drastis, menjadi hanya 25.035 pergerakan penumpang.
Handy mengimbau masyarakat yang harus melakukan perjalanan agar dapat menyiapkan dokumen sebagai syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan. Penumpang juga diharapkan berada di bandara keberangkatan 3 jam sebelum melakukan penerbangan.
"Ini demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," paparnya.
"Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat khususnya di sektor transportasi," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Selasa (6/7/2021).
Handy menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat pada tanggal 3 juli 2021 traffic penumpang mengalami penurunan dari sebelumnya 85.256 menjadi 73.214 pergerakan penumpang pada 4 Juli 2021. Pada 5 Juli 2021 Angkasa Pura I bahkan mencatatkan penururan traffic yang cukup drastis, menjadi hanya 25.035 pergerakan penumpang.
Handy mengimbau masyarakat yang harus melakukan perjalanan agar dapat menyiapkan dokumen sebagai syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan. Penumpang juga diharapkan berada di bandara keberangkatan 3 jam sebelum melakukan penerbangan.
"Ini demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," paparnya.
(fai)