RI Bakal Banjir Ivermectin, Kimia Farma Siap Produksi 16 Juta Tablet Sebulan

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:05 WIB
loading...
RI Bakal Banjir Ivermectin,...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketersediaan obat Ivermectin terus digenjot Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas Holding BUMN Farmasi. Melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk, tingkat produksi Ivermectin bisa mencapai 16 juta tablet per bulannya.

Sementara PT Indofarma (Persero) Tbk, atau INAF, juga meningkatkan jumlah produksi hingga mencapai 13,8 juta tablet per bulan. Saat ini emiten masih memproduksi obat anti-parasit dengan kapasitas 4,5 juta tablet per bulan.

"Makanya, kemarin saya sampaikan produksi ini akan kita tingkatkan lagi. Double bisa menjadi 8,5 juta tablet per bulan. Masih kurang? Kita minta Kimia Farma sesuai dengan izin BPOM, tadikan Indofarma yang 8,5 juta, Kimia Farma bisa produksi dobel lagi bisa 16 juta," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta International Equestrian Park, Rabu (7/7/2021).


Saat ini, ketersediaan obat anti-parasit di pulau Jawa mencapai 144.000 botol. Sementara di kawasan Jabotabek tercatat 10.000 botol saja. Erick menilai stok tersebut masih cukup, namun demikian, masih harus diproduksi untuk menjaga kelangkaan obat terapi tersebut. Pernyataan ini sekaligus merespon isu kelangkaan ivermectin.

"Dua hari lalu saya sudah cek, hari ini belum saya cek bahwa itu untuk Jabotabek sendiri sudah ada 10.000 botol, waktu itu ya, dua, tiga hari yang lalu. Di seluruh Jawa itu ada 144.000 botol. Menurut saya itu, cukup, kurang," katanya.

Erick menyebut, pemerintah berupaya untuk menjaga ketersediaan obat-obatan tersebut terus beredar di pasar, namun, proses pembeliannya tetap mengacu pada rekomendasi atau resep dokter.

"Yang harus kita jaga sekarang justru daripada pengadaan atau kesediaan daripada terapi obat. Dan kami dari BUMN sendiri, tentu ini market, kita mengerti, kita banjirilah pasarnya dengan obat-obat yang kami produksi. Seperti oseltamivir, ivermectin," tutur dia.

Dalam menjaga ketersediaan obat anti-parasit tersebut, pemerintah pun melibatkan pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada oknum tertentu dengan sengaja melakukan penimbunan obat. Jika kasus tersebut ditemukan, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum.



Mantan Bos Inter Milan itu bahkan akan bertindak tegas jika terdapat oknum Anggota BUMN Farmasi yang melakukan penimbunan obat ivermectin untuk mencari keuntungan pribadi. Lantaran itu, dia memerintahkan agar PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk melakukan pengawasan secara internal. "Kami berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi," ungkap dia.

Dia juga menghimbau masyarakat tetap bijak dan paham bahwa obat ivermectin digunakan untuk terapi Covid-19. Artinya, obat tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. "Dan penggunaan ivermectin ini kita sudah sepakat harus resep dokter, kalau dokternya memberikan resep saya rasa ini menjadi terapi yang bisa membantu (Covid-19) pada hari ini," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)