OPSI: Kepatuhan Pengusaha Kunci Suksesnya PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:34 WIB
loading...
OPSI: Kepatuhan Pengusaha...
Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak para pengusaha mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah memasuki hari keenam, namun masih terungkap adanya pengusaha yang tak mematuhi aturan terkait ketentuan kehadiran karyawan di kantor, khususnya untuk sektor non-esensial.

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta para pengusaha untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat sesuai petunjuk pemerintah. Sebab, keberhasilan PPKM Darurat penting untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 dan memastikan fasilitas Kesehatan dapat kembali normal melayani rakyat.

Baca Juga: Bukan Sektor Esensial tapi WFO, Begini Cara Melapor Pelanggaran PPKM di Tempat Kerja

"Dalam diskusi pagi ini di sebuah TV nasional, Ketua Umum Apindo menyatakan masih akan meminta kepada pemerintah untuk memastikan sektor-sektor mana yang masuk kriteria kritikal, esensial dan non-esensial. Dan ini sedang dibicarakan dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar di Jakarta, Kamis(8/7/2021).

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat memang belum sepenuhnya dapat diimplementasikan di lapangan. Ketidakpatuhan ini, salah satunya, disebabkan oleh proses pembuatan ketentuan tentang PPKM Darurat ini tidak dibicarakan dengan kalangan pengusaha, dan belum disosialisasikan sehingga ketidaktahuan dan ketidakpatuhan pun muncul.

"Karenanya ada upaya untuk 'negosiasi' ulang mana usaha-usaha yang masuk sektor kritikal, esensial dan non-esensial," terang Timboel.

Namun, kata dia, mengingat sifatnya yang darurat, tentunya proses pembuatan ketentuan PPKM dilakukan dengan serba cepat sehingga lumrah bila ada kekurangan di lapangan. Dalam hal ini, OPSI berharap seluruh pengusaha dan masyarakat mendukung pemerintah dengan mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini dengan segala kekurangannya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Ribu Kendaraan Masih Masuk Jakarta

Dia berharap Kementerian Ketenagakerjaan juga lebih masif melakukan sosialisasi dan edukasi hingga lebih tegas melakukan penegakan aturan yang telah dibuat. "Lakukan pendekatan persuasif dulu sebelum melakukan penegakkan hukum," imbuhnya.

Di bagian lain, PPKM Darurat diharapkan segera mengeluarkan bantuan sosial seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang pernah dilakukan tahun lalu. Menurut Timboel, Kementerian Ketenagakerjaan harus memformat BSU ini agar lebih tepat sasaran kepada pekerja yang memang benar-benar terdampak.

"PPKM Darurat ini akan menentukan nasib rakyat kita ke depan. Bila PPKM Darurat gagal, maka jumlah kematian akan semakin meningkat. Oleh karenanya seluruh pihak harus mendukung PPKM Darurat ini, dan pemerintah juga harus tegas menjalankan aturan terkait PPKM Darurat ini," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved